Computer File
Komparasi doktrin kepentingan yang wajar (fair dealing) menurut peraturan hak cipta di Indonesia dan Inggris
Hak Cipta ada untuk melindungi Hak Eksklusif dari pemegang hak cipta dari sebuah ciptaan. Di dalam kenyataannya, Hak Cipta dihadapkan pada sebuah pembatasan atau pengecualian yang akan membatasi pemegang hak cipta dalam hal-hal tertentu, khususnya dalam meraup keuntungan. Pembatasan ini adalah salah satu bentuk pengakuan unsur sosial di dalam rezim Hak Cipta. Pembatasan ini dikenal sebagai doktrin Penggunaan yang Wajar atau Fair Dealing.
Sejak dikenalnya Hak Cipta, banyak negara di dunia telah menerapkan doktrin tersebut. Hal itu dikenal oleh komunitas internasional melalui pencantuman doktrin itu di dalam banyak perjanjian internasional. Dengan demikian, doktrin ini adalah salah satu standar untuk membatasi ekslusifitas daripada pemegang hak cipta yang telah dirumuskan dalam Berne Convention, perjanjian internasional pertama yang mengatur mengenai perlindungan Hak Cipta.
Indonesia, sebagai salah satu negara peserta pertama dari Berne Convention, telah meratifikasi dan mengaplikasikan pembatasan tersebut ke dalam undang-undang Hak Ciptanya. Namun, pengaplikasian daripada doktrin tersebut terkesan menyimpang dari ketentuan utama yang diatur di dalam Berne Convention. Hal ini dapat terjadi karena para legislator tidak merumuskan batasan yang cukup baik dan mengaplikasikan pembatasan tersebut tanpa adanya penyesuaian. Sebagai hasil, batasan yang dirumuskan di dalam undang-undang Hak Cipta di Indonesia terkesan sangat luas dan cenderung tumpang tindih dengan batasan lainnya.
Salah satu cara untuk menyelesaikan masalah ini adalah menggunakan studi perbandingan hukum. Dengan membandingkan pembatasan tersebut dengan negara lain yang mengatur peraturan yang serupa untuk masalah yang sama, sebuah solusi dapat dirumuskan. Inggris telah merumuskan contoh yang baik dengan menambahkan beberapa faktor ke dalam pembatasan tersebut seperti nyata dan adil, produksi dan keuntungan, dan posisi daripada ciptaan yang asli di pasaran. Dengan demikian, dengan membandingkan pembatasan tersebut dengan pengaturan di Inggris akan memberikan solusi, khususnya dalam rangka mereformasi hukum.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp34167 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH KEV k/16 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain