Computer File
Perbandingan konsep penjaminan saham melalui media jaminan gadai dan jaminan fidusia
Modal adalah unsur esensial bagi sebuah perseroan. Tanpa tersedianya modal yang cukup dapat mempersulit aktivitas perseroan. Salah satu cara mendapatkan modal dalam perseroan adalah dengan menjaminkan saham.
Pasal 60 ayat 2 Undang- Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan terbatas menyebutkan bahwa saham dapat dijadikan jaminan kebendaan melalui lembaga jaminan gadai dan lembaga jaminan fidusia. Dengan adanya dua lembaga jaminan yang dapat digunakan untuk menjaminkan saham tersebut, menarik perhatian penulis untuk meneliti lebih lanjut dengan membandingkan kedua lembaga jaminan tersebut terhadap obyek kebendaan saham. Oleh karena itu penulis akan membahas lebih lanjut mengenai konsep saham, lembaga jaminan gadai dan lembaga jaminan fidusia, kelebihan dan kekurangan lembaga jaminan gadai dan lembaga jaminan fidusia terhadap saham, serta lembaga jaminan mana yang cocok diterapkan terhadap saham.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp34169 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH AUG p/16 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain