Computer File
Tanggung jawab pihak kepolisian sebagai penyidik mengenai kematian beberapa korban salah suntik obat PT. Kalbe Farma yang tidak diproses
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai penyidik mengenai kematian beberapa korban salah suntik obat PT. Kalbe Farma yang tidak diproses. Untuk mengetahui dari kasus kematian beberapa korban tersebut adalah termasuk ke dalam delik biasa atau tidak, sehingga apakah agar dapat diproses harus ada laporan dan aduan dari pihak korban atau keluarga.
Berdasarkan analisis terhadap pengumpulan data yang penulis dapatkan, maka penulis berkesimpulan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai salah satu lembaga penyelenggara tugas dan fungsi pemerintahan dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang harus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur dan berlaku. Kepolisian sangat berperan penting dalam menyelidiki suatu hal yang diduga sebagai tindak pidana. Tugas dari kepolisian sebagai penyidik dan penyelidik haruslah dilaksanakan berdasarkan Undang-undang yang berlaku dan tidak dapat di kesampingkan kecuali diatur lain oleh Undang-undang. Sehingga apabila terjadi suatu hal yang dianggap sebagai tindak pidana kepolisian harus segera melakukan penyelidikan berdasarkan delik yang terjadi, apabila tindak pidana tersebut termasuk sebagai delik biasa maka tidak perlu pihak korban atau keluarga yang harus melaporkan tetapi siapa saja yang melihat mengetahui,mendengar dapat melaporkan kepada pihak kepolisian begitu juga berdasarkan dari pengetahuan pihak kepolisian sendiri polisi wajib segera menyelidiki hal yang diduga sebagai tindak pidana tersebut.
Kata Kunci : Tanggung Jawab Kepolisian Negara Republik Indonesia, Delik Biasa, Kasus Obat PT. Kalbe Farma.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp34180 | DIG - FH | Skripsi | SKP- FH ANA t/16 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain