Computer File
Analisis tentang keabsahan perjanjian antara pengguna jasa Taxi Uber dengan pemberi jasa Taxi Uber berdasarkan Pasal 1320 KUH Perdata
Pesatnya perkembangan e-commerce atau dapat kita sebut sebagai perdagangan melalui internet yang saat ini berkembang di Indonesia dikarenakan kemajuan teknologi dapat mudah berkembang di dunia dan terutama di Indonesia dikarenakan e-commerce sendiri itu low-cost dan easy to use. Salah satu dampak dari perkembangan e-commerce sendiri adalah perkembangan di bidang jasa transportasi. Dapat dilihat bahwa Jasa transportasi sendiri merupakan suatu kebutuhan dalam masyarakat. Bentuk dari jasa transportasi salah satunya adalah taksi. Dengan seiring perkembangan teknologi saat ini, maka sekarang sudah ada jasa transportasi taksi yang menggunakan aplikasi. Salah satu jenis transportasi taksi berbasis aplikasi adalah Uber. Namun perkembangan jasa transportasi ini sendiri saat ini tidak diimbangi dengan perkembangan hukum yang ada di Indonesia yang menyebabkan adanya ketidak pastian hukum. Ketidak pastian hukum ini menyebabkan juga adanya ketidakjelasan mengenai bagaimanakah keabsahan dari perjanjian Uber itu sendiri berdasarkan keabsahan perjanjian Pasal 1320 KUH Perdata. Dikarenakan belum ada benar- benar hukum yang mengatur mengenai e-commerce itu sendiri maka dari itu menggunakan aturan yang ada di dalam hukum dagang yang mengacu pada perjanjian yang ada di dalam Pasal 1320 KUH Perdata. Suatu perjanjian e-commerce dapat dikatakan sah apabila sesuai dengan Pasal 1320 KUH Perdata.
Penulisan hukum ini dikaji dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif atau yuridis normatif yaitu menggunakan teknik pengumpulan data berupa penelitian kepustakaan dengan cara mempelajari berbagai literatur yang berhubungan dengan objek penelitian atas bahan-bahan hukum baik menggunakan bahan hukum primer, bahkan hukum sekunder, maupun bahan hukum tersier.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp34193 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH ASM a/16 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain