Computer File
Prosedur perizinan dan harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan terhadap polisi tidur
Seiring dengan meningkatnya kendaraan dan resiko kecelakaan, maka perlu diimbangi dengan peningkatan di sektor keselamatan jalan, yaitu dengan diterapkannya traffic claming. Polisi tidur merupakan salah satu alternatif yang dapat digunakan dengan tujuan agar pengendara dapat mengurangi kecepatan kendaraannya. Polisi tidur sudah menjadi fenomena dan menjadi cermin bagaimana tertib hukum di tengah masyarakat. Persoalan pokok dalam hal ini di tengah masyarakat, banyak polisi tidur yang dibuat tanpa aturan. Keberadaan polisi tidur yang dibuat tanpa kendali, mencerminkan penegakan hukumnya. Sumber hukum yang mengatur mengenai Polisi Tidur merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 1994 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pemakai Jalan, Surat Keputusan Direktorat Jendral Perhubungan Darat Nomor 116 Tahun 1997 tentang Petunjuk Teknis dan Penyelenggaraan Perlengkapan Jalan.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp34203 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH SON p/16 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain