Computer File
Tinjauan yuridis penerapan sanksi pidana minimum khusus oleh hakim terhadap anak yang melakukan tindak pidana narkotika dikaitkan dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem peradilan pidana anak
Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 untuk menimbulkan efek jera terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, diatur mengenai pemberatan sanksi pidana, baik dalam bentuk pidana minimum khusus, pidana penjara 20 tahun, pidana penjara seumur hidup, maupun pidana mati.
Ketentuan hukum bagi anak yang melakukan tindak pidana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Dalam undang-undang ini telah ditentukan pembedaan perlakuan di dalam hukum acaranya, dari mulai penyidikan hingga proses pemeriksaan perkara anak pada sidang pengadilan anak. Substansi paling mendasar dalam Undang-Undang ini adalah pengaturan secara tegas mengenai keadilan restorative dan diversi.
Sebelum Undang-Undang SPPA berlaku, tidak diatur dengan jelas bagaimana pemidanaan terhadap anak yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang mengatur mengenai ketentuan sanksi pidana minimum khusus. Sehingga sering terjadi perbedaan pendapat antara jaksa penuntut umum dan hakim yang dapat dilihat dari beberapa putusan hakim.
Penelitian ini menganalisa bagaimana penerapan sanksi pidana minimum khusus pada UU Narkotika terhadap anak yang melakukan tindak pidana narkotika apabila ditinjau dari UU SPPA. Sehingga dengan demikian metode yang digunakan adalah metode deskriptif analitis dengan metode pendekatan yuridis normatif.
Kata Kunci: Tindak Pidana Narkotika, Pidana Minimum Khusus, Tujuan Pidana, Anak.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp34210 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH GED t/16 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain