Computer File
Tinjauan yuridis terhadap putusan lepas dikaitkan dengan unsur kepastian hukum dalam beberapa kasus pidana
Indonesia merupakan negara hukum berdasarkan pasal 1 ayat (3) UUD 1945 perubahan ketiga. Dalam Negara hukum kekuasaan untuk menjalankan suatu pemerintahan harus berdasarkan kedaulatan hukum (supremasi hukum) bertujuan untuk menjalankan ketertiban hukum.Negara hukum Indonesia dikonsepsikan secara tegas sebagai negara hukum yang prismatis, menggabungkan segi-segi positif antara rechtstaat dengan kepastian hukumnya dan the rule of law dengan rasa keadilannya secara integratif, bukan hanya rechtstaat dan bukan hanya the rule of law. Perlu kiranya disadari bahwa suatu penafsiran yang baik dan tepat atas rumusan-rumusan yang terdapat di dalam suatu undang-undang pidana erat hubungannya dengan usaha manusia untuk memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada hak asasi manusia,justru karena suatu penafsiran yang buruk dan tidak tepat atas rumusan yang terdapat di dalam Undang-undang pidana tersebut akan membuat hak-hak atas kebebasan pribadi dan atas pemilikan harta milik itu tanpa suatu dasar hukum dapat dirampas atau dibatasi secara sewenang-wenang.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp34218 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH RAS t/16 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain