Computer File
Analisis yuridik benda virtual ditinjau dari buku II Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Sejak munculnya e-commerce objek dalam kegiatan jual beli berkembang seiring dengan meningkatnya teknologi. Salah satu objek kegiatan jual beli melalui e-commerce adalah benda virtual yang ada di dalam online game khususnya adalah online game yang berbasis MMOPRG. Jual beli benda virtual menjadi perdebatan yang hangat, karena beberapa pihak tidak membenarkan bahwa benda virtual tersebut dapat diperjual belikan karena bukan merupakan benda yang sesungguhnya. Pihak lain berpendapat sebaliknya, dengan demikian menimbulkan pertanyaan apakah benda virtual termasuk kedalam benda yang sesungguhnya sebagaimana diatur dalam klasifikasi benda ditinjau dari Buku II Kitab Undang-Undang Hukum Perdata? Dengan demikian apakah penyerahan (levering) yang diatur dalam Buku II Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dapat diberlakukan terhadap benda virtual? Setelah melakukan penelitian maka benda virtual adalah benda yang dapat diklasifikasikan sebagai benda bergerak yang tidak berwujud. Alasannya adalah benda virtual memiliki sebagian besar ciri-ciri dari benda bergerak dan benda tidak berwujud. Penyerahan yang dapat dilakukan di dalam Buku II Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tidak dapat dilakukan terhadap benda virtual. Penyerahan secara yuridis tidak dapat diberlakukan karena terhadap benda virtual tidak berlaku balik nama, sedangkan penyerahan nyata dapat diberlakukan terhadap benda virtual tetapi tidak sepenuhnya. Hal ini disebabkan nyata di sini adalah nyata yang di wujudkan dalam bentuk gambar dari benda virtual itu sendiri. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa benda virtual dapat diklasifikasikan sebagai benda berdasarkan Buku II Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan terhadap penyerahannya tidak dapat diberlakukan berdasarkan Buku II Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Saran yang dapat diberikan yakni para pemain online game dengan pencipta online game dapat bekerja sama terhadap benda apa saja yang dapat dan tidak dapat diperjual-belikan melalui EULA sehingga keuntungan dapat terjadi diantara para pihak. Keuntungan tersebut dapat dicapai pula dengan bantuan pemerintah yakni dengan membuat Undang-Undang yang mengatur secara luas benda virtual dan Peraturan Pemerintah untuk dasar hukum pelaksanaannya.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp34235 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH KHA a/16 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain