Computer File
Implementasi aplikasi sistem informasi manajemen desa (SIMDA DESA): Studi kasus pada desa di Kecamatan Cilengkrang
Salah satu program prioritas pemerintah yang sedang digalakkan adalah Nawa Cita ketiga “Membangun
Indonesia dari Pinggiran Dengan Memperkuat Daerah-Daerah dan Desa Dalam Kerangka Negara
Kesatuan.” Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan dasar hukum yang memberikan
desa kewenangan penuh melaksanakan pembangunan untuk menyejahterakan, meningkatkan kualitas hidup
masyarakat desa, membentuk pemerintahan desa yang profesional, efisien, efektif, terbuka dan bertanggung
jawab dengan kewenangan pengelolaan keuangan, serta laporan pertanggungjawaban yang terstandar.
Upaya yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendukung
program pemerintah memperkuat desa tersebut antara lain dengan meluncurkan program aplikasi bernama
SIMDA Desa (Sistem Informasi Manajemen Desa). Aplikasi ini di-launching per 13 Juli 2015, dan mulai
diimplementasikan di tahun 2016. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengevaluasi implementasi aplikasi
SIMDA Desa tersebut serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi kendala. Jenis penelitian ini adalah
deskriptif, dan teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi dan wawancara kepada pihak
terkait dengan alat bantu instrumen kuesioner sebagai panduan. Penelitian ini dilaksanakan secara
mendalam dengan studi kasus pada desa di kecamatan Cilengkrang. Hasil memperlihatkan bahwa sebagian
desa masih mengalami kesulitan dalam mengoperasikan SIMDA Desa. Beberapa rekomendasi disusun untuk
mengatasi kesulitan tersebut sebagai alternatif solusi.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
maklhsc263 | DIG - FE | Makalah | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain