Text
Analisis terhadap prinsip kerahasiaan bank dan self assessment system dikaitkan dengan Undang-Undang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan
Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan diatur bahwa sistem pemungutan pajak yang dianut Indonesia adalah Self Assessment System. Adanya Self Assessment System membuat Wajib Pajak berkewajiban untuk menghitung, membayar, serta melaporkan sendiri pajak terutangnya melalui Surat Pemberitahuan. Pada sisi lain, pemerintah pun menerapkan prinsip kerahasiaan bank di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Pasal 40 dan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Prinsip kerahasiaan bank ini mengatur mengenai bank yang berkewajiban menjaga dan merahasiakan informasi keuangan milik nasabahnya dari pihak mana pun.
Pada tanggal 23 Agustus 2017, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan Menjadi Undang-Undang. Keberadaan UU AIK ini menyebabkan DJP dapat memastikan anggapannya atas kemungkinan Wajib Pajak tidak melaporkan data Surat Pemberitahuan-nya dengan benar. Hal tersebut berkemungkinan tidak selaras dengan prinsip Self Assessment System yang diterapkan kepada Wajib Pajak.
Adanya Undang-Undang Akses Informasi Keuangan ini pun menunjukkan Direktorat Jenderal Pajak dapat melakukan pembukaan rahasia bank, yang seharusnya wajib dirahasiakan oleh bank. Kedua permasalahan tersebut akan Penulis jawab melalui penelitian hukum ini. Penelitian bertujuan untuk mengetahui bagaimana keterkaitan serta implikasi dari diberlakukannya Undang-Undang Akses Informasi Keuangan terhadap Self Assessment System dan Prinsip Kerahasiaan Bank.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp36552 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH MAI a/18 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain