Text
Indonesia dan fenomena mata uang virtual (Cryptocurrency) tahun 2013-2018
Cryptocurrency adalah bagian tidak dapat terpisahkan dari Virtual currency yang dianggap sebagai revolusi dari alat pembayaran yang dapat menggantikan sistem perbankan tradisional pada saat ini. Sejak awal perkembangannya Cryptocurrency telah tumbuh dan berkembang sebagai teknologi yang dapat menggangu jalannya sistem pembayaran keuangan yang sudah berjalan sejak lama. Penyebaran Cryptocurrency yang cepat dan luas dapat berdampak besar pada kapasitas pemerintah dalam memberikan pengawasan serta kontrol terhadap aktifitas transaksi ekonomi. Penelitian ini dilakukan untuk melihat bagaimana Bank Indonesia mengantisipasi munculnya fenomena tersebut di Indonesia. Sehingga peneliti menggunakan dasar landasan merkantilisme dalam studi Ekonomi Politik Internasional yang menyatakan bahwa negara memiliki peran terhadap pasar untuk melindungi keamanan nasional. Penelitian ini menemukan bahwa Cryptocurrency dipandang sebagai ancaman bagi negara Indonesia karena berbagai risiko yang ditimbulkan dari aktifitasnya. Sehingga Bank Indonesia memberikan penolakan hingga pelarangan terhadap Cryptocurreny melalui peraturan Bank Indonesia yang telah disesuaikan dengan undang-undang Republik Indonesia.
Kata Kunci: Cryptocurrency, Blockchain, Virtual currency, mata uang virtual, Bank Indonesia
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp37735 | DIG - FISIP | Skripsi | HI AYU i/19 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain