Text
Remilitarisasi Jepang pada masa pemerintahan Shinzo Abe sebagai tanggapan terhadap perkembangan regional Asia Timur
Negara pacifist merupakan negara yang menganut paham anti kekerasan atau anti terhadap keterlibatan dalam suatu konflik bersenjata atau perang. Akibatnya negara yang menganut paham pasifisme biasanya tidak memiliki angkatan bersenjata. Namun Jepang sebagai negara yang menganut paham pasifisme, berlandaskan pasal 9, memiliki angkatan bersenjata bersifat defensif dan terlibat dalam kerjasama pertahanan dengan Amerika Serikat. Bahkan saat ini Jepang sedang memperkuat kapabilitas pertahanannya melalui remilitarisasi yang terdiri dari modernisasi dan reinterpretasi pasal 9. Oleh sebab itu, tulisan ini memiliki pertanyaan penelitian yakni “Apa yang menjadi pertimbangan bagi Jepang untuk meremilitarisasi angkatan bersenjatanya?”. Metode penelitian yang akan digunakan dalam menjawab pertanyaan penelitian yaitu metode kualitatif dan studi dokumen. Selain itu penelitian ini akan menggunakan teori neo-realisme, konsep balancing dalam defensive realism, dan national security sebagai kacamata dalam menganalisa. Penelitian ini menemukan bahwa Jepang melakukan remilitarisasi dikarenakan terdapat kapabilitas yang mendukung, ancaman dari kawasan Asia Timur, kesempatan dari Amerika Serikat, dan kepentingan nasional Jepang untuk menjaga keberlangsungan kedaulatannya dari ancaman di kawasan Asia Timur.
Kata kunci : Jepang, remilitarisasi, kapabilitas, kawasan, balancing
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp38501 | DIG - FISIP | Skripsi | HI ALF r/19 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain