Computer File
Perbandingan sistem hukum pemidanaan Indonesia dan Louisiana (Amerika Serikat) : studi kasus penanganan negara terhadap eks narapidana pelaku kekerasan seksual terhadap anak
Tindakan kekerasan seksual terhadap anak merupakan salah satu permasalahan yang bersifat global dikarenakan kasus ini terus menerus terjadi di manapun termasuk Indonesia dan Louisiana (Amerika Serikat). Dalam menangani pelaku tersebut, baik Indonesia maupun Louisiana memiliki caranya masing-masing mulai dari ketentuan pidana yang berlaku, ancaman pidana yang dapat dijatuhkan terhadap pelaku, hingga penanganan setelah pelaku yang bersangkutan selesai menjalankan pemidanaannya. Terkait dengan penanganan setelah pelaku tersebut berstatus menjadi eks narapidana, Indonesia memberlakukan sanksi tindakan berupa kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, dan rehabilitasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Akan tetapi, sanksi tindakan tersebut hanya dapat dijatuhkan terhadap pelaku tertentu yang memenuhi syarat berupa pelaku residivisme serta menimbulkan akibat tertentu terhadap anak sebagai korban. Dengan demikian, terdapat permasalahan yang muncul dengan adanya beberapa dari kalangan masyarakat Indonesia yang menyerukan untuk menindaklanjuti semua pelaku tindakan kekerasan seksual terhadap anak setelah mereka terbebas dari pemidanaannya. Berdasarkan permasalahan tersebut, terdapat gambaran mengenai penanganan lebih lanjut bagi pelaku tindakan kekerasan seksual terhadap anak setelah terbebas dari pemidanaannya yang diberlakukan oleh Louisiana berupa pendaftaran pelaku, pemberitahuan pelaku kepada masyarakat, serta batasan dan larangan tertentu terkait tempat tinggal, keberadaan, pekerjaan, dan penampilan sebagai ketentuan pidana tambahan di mana sifatnya membatasi hak dan ruang gerak pelaku. Dalam penulisan hukum ini, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian yaitu perbandingan hukum untuk mengkaji perlu atau tidak perlunya ketentuan pidana tambahan yang diberlakukan di Louisiana ditransplantasikan ke dalam sistem hukum pemidanaan di Indonesia. Pada penelitian ini, Indonesia perlu mempertimbangkan untuk mentransplantasikan ketentuan pidana tambahan yang diberlakukan di Louisiana.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp44190 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH RHE p/22 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain