Computer File
Analisis perbuatan melawan hukum terhadap penimbunan obat terapi Covid-19 berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Pada bulan awal di tahun 2020 seluruh dunia dikejutkan dengan suatu wabah virus baru yang tidak dikenali sama sekali yang kemudian dikenal dengan pandemi Covid-19. Akibat virus ini merupakan virus yang tidak dikenali sama sekali, maka belum ada pengobatan pasti yang dapat menyembuhkan virus Covid-19. Seiring berjalan nya waktu peningkatan akan kasus masyarakat yang diketahui positif Covid-19 di Indonesia semakin bertambah, yang menyebabkan digunakannya obat terapi Covid-19 sebagai salah satu upaya untuk membantu meringankan gejala yang dialami oleh pasien Covid-19. Namun ditengah banyak nya kasus positif Covid-19 terdapat beberapa pelaku yang melakukan tindakan penimbunan obat terapi Covid- 19 ini. Berdasarkan hal tersebut, penulis akan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif untuk mengetahui apakah perbuatan penimbunan obat terapi Covid-19 merupakan perbuatan yang melawan hukum berdasarkan pasal 1365 KUHPerdata dan akan meninjau mengenai pengaturan penimbunan obat terapi Covid-19 berdasarkan Pasal 29 dan pasal 107 Undang-Undang No.7 tahun 2014 tentang Perdagangan.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp44195 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH ANN a/22 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain