Computer File
Evaluasi perubahan status jembatan tol Citarum
Jalan tol yang dikelola oleh PT. JASA MARGA memiliki peranan yang
sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi regional dan nasional.
Meningkatnya ketersediaan prasarana jalan untuk memenuhi kebutuhan jaringan
jalan yang memadai perlu diikuti dengan peningkatan pelayanan bagi para
pengguna jalan, guna memaksimalkan pemanfaatan prasarana tersebut. Dalam
meningkatkan pelayanan bagi pemakai jalan dibutuhkan biaya untuk
pengoperasian dan pemeliharaan yang cukup besar, yang salah satu sumber
biayanya dari tarif tol yang dibebankan pada pemakai jalan, salah satunya
jembatan tol Citarum Rajamandala.
Jembatan tol Citarum Rajamandala pada tanggal 10 juni 2003 berubah
menjadi jembatan non tol sehingga dengan adanya perubahan tersebut PT. Jasa
Marga sebagai penyelenggara jembatan tol mendapatkan keuntungan, karena
sampai tahun 2009 tidak melaksanakan operasi dan pemeliharaan jalan tol
Citarum. Untuk standar jalan tol biaya operasi dan pemeliharaan jembatan tol
Citarum sekitar Rp. 992 juta per tahun sedangkan pada tahun 2002 laba jembatan
tol Citarum sebesar Rp. 1,292 milyar Setelah adanya perubahan status, masyarakat pengguna jalan tol mendapatkan keuntungkan karena dengan adanya perubahan status ini masyarakat
pengguna jalan tanpa membayar tarif tol mendapatkan keuntungan sebesar
Rp.2.679,85.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan untuk mengevaluasi suatu
kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan hasil studi ini menunjukkan
bahwa Keputusan Presiden No. 37 tahun 2003, tentang perubahan status jembatan
tol Citarum menguntungkan PT. Jasa Marga dan masyarakat pengguna jalan tol
tersebut.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
tes742 | T/DIG - PMTS | Tesis | 388.32 ANG e | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain