Computer File
Wewenang pengadilan dalam sengketa pemilihan kepala daerah (PILKADA) berdasarkan prinsip negara hukum : Court juridiction in election dispute of head of regional according to the rule of law
Disertasi ini berjudul Wewenang Pengadilan Dalam Sengketa Pemilihan
Kepala Daerah (PILKADA) Berdasarkan Prinsip Negara Hukum. Masalah pokok
dalam penelitian ini ialah pertama: Mengenai aspek kepastian hukum dalam penetapan
pasangan kepala daerah dan wakil kepada daerah secara definitif, dan kedua:
Bagaimana model penyelesaian sengketa PILKADA yang berdasarkan prinsip negara
hukum.
Metodologi yang dipergunakan adalah dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis,
dengan metode pendekatannya yuridis-normatif. Dengan sumber data adalah
data sekunder, berupa bahan hukum primair, bahan hukum sekunder dan bahan
hukum tertier (penunjang). Data yang terkumpul dianalisis berdasarkan metode
analisis kualitatif, dengan mempergunakan metode intrepretasi sistematis, historis dan
komparatif.
Hasil penelitian disertasi ini ialah: pertama bilamana dalam jangka waktu
paling lambat 3 x 24 (tiga kali dua puluh empat) jam sejak Komisi Pemilihan Umum
Daerah (KPUD) mengumumkan penetapan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil
kepala daerah, tidak ada pasangan calon yang mengajukan keberatan, maka kepala
daerah dan wakil kepala daerah terpilih harus nyatakan terpilih secara definitif, kedua
Model penyelesaian sengketa PILKADA oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),
dan juga Mahkamah Konsiutusi adalah tidak sesuai dengan prinsip negara hukum.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
dis129 | D/DIG - PDIH | Disertasi | 342.06 KAR w | Perpustakaan (PDF) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain