Computer File
Peranan pemisahan fungsi dalam siklus pengupahan guna mendukung keandalan hasil penghitungan upah : studi kasus pada PT.Inti Teksturindo Megah
Perusahaan-perusahaan dewasa ini harus menghadapi
persaingan ketat, yang menuntut efisiensi tinggi dalam
penggunaan berbagai sumber daya yang ada dalam
perusahaan. Salah satu sumber daya yang ada dalam
perusahaan dan perlu mendapat perhatian adalah manusia.
Semua perusahaan, terlepas dari industri apapun,
pasti mempunyai unsur tenaga kerja manusia. Manusia dapat
dikatakan sebagai tulang punggung dari seluruh aktivitas
yang dilakukan oleh perusahaan. Sebagai penggerak
aktivitas, maka prestasi karyawan akan sangat menentukan
prestasi perusahaan yang bersangkutan. Keberhasilan
perusahaan dalam mencapai tujuannya sangat bergantung
kepada pengelolaan sumber daya manusia secara tepat. Oleh
karena itu perusahaan harus berusaha agar dapat
memperoleh, memelihara, dan mempertahankan sumber daya
manusia yang mereka miliki.
Gaji dan upah di dalam suatu organisasi merupakan
salah satu bentuk balas jasa kepada para karyawan.
Pengelolaan aktivitas pengupahan merupakan masalah
penting yang membutuhkan perhatian serius dari pihak
manajemen. Penyelengaraan sistem akuntansi pengupahan
dapat mendukung keberhasilan pengelolaan tersebut.
Pengelolaan ini membutuhkan pengendalian yang tepat agar
dapat mencegah, mendeteksi, dan mengoreksi kesalahan atau
kecurangan yang mungkin terjadi.
Sistem pengupahan perlu ditunjang oleh suatu
pengendalian intern. Perancangan pengendalian intern yang
memadai atas upah diharapkan akan mendorong tercapainya
suatu kondisi di mana upah untuk masing-masing karyawan
jumlahnya tepat dan dibayarkan kepada karyawan yang
benar-benar berhak menerima.
Komponen-komponen dalam pengendalian intern adalah
control environment, risk assessment, control activities,
information and communication, dan monitoring. Komponen
pengendalian intern yang berkaitan langsung dengan
jalannya transaksi adalah aktivitas pengendalian (control
activities) . Pemisahan fungsi merupakan salah satu
kategori yang terdapat dalam aktivitas pengendalian.
Pemisahan fungsi terutama dilakukan atas tiga fungsi
yaitu fungsi otorisasi, fungsi pencatatan, dan fungsi
pengamanan aktiva. Pelaksanaan pemisahan fungsi sebagai
pengendalian preventif menitikberatkan pada mekanisme
saling uji untuk seluruh prosedur yang ada, yaitu bahwa
bagian-bagian yang terlibat dalam suatu kegiatan akan
melakukan pengujian terhadap prestasi bagian lain secara
otomatis sehingga apabila terdapat kesalahan yang
dilakukan oleh suatu bagian dapat segera diketahui oleh
bagian lainnya.
Berdasarkan pertimbangan di atas, dalam skripsi ini
penulis menekankan pada peranan pemisahan fungsi dalam
siklus pengupahan guna mendukung keandalan hasil
penghitungan upah. Penelitian dilakukan di PT. Inti
Teksturindo Megah yang berlokasi di Jalan Raya Cicalengka
Km 29, Kecamatan Cicalengka, Bandung. Data primer yang
diperoleh selama penelitian kemudian dianalisa dengan
membandingkannya dengan data sekunder yang diperoleh dari
berbagai literatur.
Berdasarkan hasil analisa yang dilakukan oleh
penulis, dapat dikatakan bahwa aktivitas pengendalian
melalui pemisahan fungsi yang diterapkan dalam sistem
pengupahan perusahaan tidak memadai. Perusahan belum
sepenuhnya menerapkan pemisahan fungsi dalam siklus
pengupahan. Fungsi-fungsi yang seharusnya dipisahkan
masih ada yang dipegang oleh satu bagian. Hal ini dapat
melemahkan pengendalian intern perusahaan secara
keseluruhan. Namun demikian hasil penghitungan upah dapat
dikatakan relatif andal karena selama ini belum pernah
ada keluhan dari karyawan maupun kantor pusat sehubungan
dengan hasil penghitungan upah. Hal ini dapat terjadi
karena adanya komponen pengendalian intern lain yaitu
pemantauan yang mendukung pengendalian intern menjadi
relatif kuat yang pada akhirnya mendukung keandalan hasil
penghitungan upah.
Kelemahan-kelemahan yang ada dapat dihindarkan
dengan menerapkan beberapa saran yang penulis coba
kemukakan. Pemisahan fungsi perlu dilakukan untuk fungsi
pencatat waktu, fungsi personalia, fungsi penghitung
upah, fungsi pembayar upah, fungsi, akuntansi/keuangan.
Penerapan pemisahan fungsi dalam siklus pengupahan
diharapkan dapat menghasilkan informasi, khususnya
mengenai upah, yang akurat dan dapat diandalkan.
Demikianlah uraian tentang penelitian yang dilakukan
di PT. Inti Teskturindo Megah yang menekankan pada
pertimbangan keberadaan aktivitas pengendalian melalui
pemisahan fungsi dalam siklus pengupahan guna mendukung
keandalan hasil penghitungan upah.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp5286 | DIG - FE | Skripsi | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain