Computer File
Studi perbandingan hukum mengenai jaminan pemeliharaan kesehatan di PT. Telkom dan PT. Perkebunan XII (Persero)
Tidak ada Kedamainan Abadi, Tanpa Keadilan sosial, Tidak ada Keadilan Sosial, Tanpa Jaminan Sosial (International Social Security Association). Jaminan Sosial adalah bagian dari Hukum Sosial dan Hukum Perburuhan yang mengalami perkembangan yang baik di negara kita. Terlebih lagi dengen lahirnya Undang-Undang Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Jaminan Pemeliharaan Kesehatan adalah salah satu program Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang baru karena sebelumnya pemerintah tidak mengatur hal ini. Sehingga setiap perusahaan mempunyai peraturan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan ini, yang sedikit atau banyak memiliki perbedaan satu dengan yang lain.
Skripsi ini mengambil topik Perbandingan Hukum mengenai Jaminan Pemeliharaan Kesehatan di perusahaan-perusahaaan. Perusahaan-perusahaan yang menjadi objek perbandingan adalah PT. Telkom (Persero) dan PT. Perkebunan XII (Persero). Dengan maksud untuk mengetahui
persamaan-persamaan dan perbedaan-perbedaan, serta sebab-sebabnya, dan juga dapat diketahui kelemahaan dan kelebihan yang dimiliki oleh objek yang diperbandingkan . Hal-hal tersebut merupakan ciri khas suatu perbandingan hukum, sebagai metode penelitian.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp7594 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH WID s/93 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain