Computer File
Apakah commercial paper bearer notes sebagai piranti pasar uang yang diterbitkan oleh PT Nusa Securities untuk pembelanjaan investasi (Bridge Financing) melalui PT Bank Bali sebagai agen memenuhi syarat untuk diperdagangkan bila dikaitkan dengan Pasal 174 KUHD?
Dengan semakin majunya pertumbuhan perekonomian dan lalu lintas perdagangan, banyak perusabaan yang juga berkembang dengan pesat. Dalam kaitan ini, diperlukan instrumen keuangan yang baru, yang dapat mendukung pertumbuhan tersebut yang dewasa ini dikenal dengan Commercial Paper.
Karena hal tersebut masih baru dan belum terdapat peraturan yang baku, maka dalam pelaksanaanya masih banyak terdapat kesimpangsiuran, terutama mengenai masalah pertanggungjawaban pada waktu penerbit (issuer) wanprestasi.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Bank Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan No.28 thn 1995 tentang Persyaratan Penerbitan dan Perdagangan Surat Berharga Komersial (Commercial Paper) melalui Bank Umum di Indonesia. Secara umum peraturan tersebut masih mengacu pada aturan yang terdapat dalam Kitab Undang Undang Hukum Dagang yaitu aturan mengenai Surat Sanggup (aksep/promes).
Meskipun demikian dalam kenyataanya walaupun telah ada peraturan-peraturan yang dikeluarkan masih tetap saja masalah Commercial Paper banyak menimbulkan pertanyaan mengenai peraturan bakunya, oleh karena itu sebaiknya dibuat undang-undang yang mengatur mengenai masalah Commercial Paper di Indonesia.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp8511 | DIG - FH | Skripsi | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain