Computer File
Estimasi nilai pasar yang wajar properti ruko dengan menggunakan metode pendekatan biaya
Kegiatan penilaian terhadap suatu properti merupakan hal yang makin dirasakan bermanfaat bagi perkembangan perekonomian di Indonesia sejak tahun 1973. Agar dalam melakukan penilaian tersebut terdapat kesamaan prinsip,
maka lembaga GAPPI, MAPPI dan Departemen Perdagangan RI memandang perlu adanya suatu pedoman penilaian yang digunakan sebagai standar penilaian di Indonesia.
Untuk mengaplikasikan teori penilaian yang terdapat dalam pedoman tersebut, maka diambil contoh ruko di daerah Duren Sawit sebagai obyek yang akan dinilai. Daerah tersebut semula lebih dikenal sebagai daerah pemukiman,
namun sejak terjadinya krisis moneter di Indonesia, banyak penduduk yang mengalihfungsikan tempat tinggalnya menjadi ruko. Dengan dilakukannya penilaian ini, maka diharapkan dapat diketahui nilai pasar yang wajar properti
ruko di daerah tersebut.
Metode penilaian yang digunakan yaitu Metode Pendekatan Biaya. Dari hasil analisa diperoleh perkiraan nilai pasar yang wajar dari properti ruko yang ditinjau, yaitu ± Rp 1.500.000,00/m 2 untuk nilai tanah dan ± Rp 1.330.000,00/m 2 untuk nilai bangunannya. Properti ruko yang ditinjau memiliki luas 90/145, terdiri dari 2.5 lantai. Maka nilai pasar wajar yang diperoleh adalah Rp 293.600.000,00.
Nilai tersebut merupakan perkiraan harga pasar yang wajar pada saat properti ruko tersebut dinilai. Oleh karena pada dasarnya, nilai tersebut hanya merupakan perkiraan, maka nilai tersebut bukan harga mati, tetapi hanya sebagai acuan saja, pada saat ini, bagi harga jual properti ruko di daerah tersebut. Sedangkan transaksi yang terjadi di pasar, tergantung kesepakatan antara kedua belah pihak, yaitu
pembeli dan penjual. Agar pengestimasian yang dilakukan dapat menghasilkan nilai perkiraan yang baik, maka dibutuhkan pengalaman menilai yang lebih banyak, sehingga kemampuan mengolah data secara logika semakin baik dan tentunya nilai yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Dan, perlu diperhatikan dalam proses penilaian, kebenaran data yang diperoleh serta kondisi pasar saat penilaian berlangsung. Kondisi pasar yang ‘normal’, mencerminkan nilai properti
yang paling tepat, karena hal itu berarti tidak adanya keterpaksaan baik dari pihak penjual maupun pembeli untuk melakukan transaksi.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp16616 | DIG - FTS | Skripsi | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain