Computer File
Analisa perbandingan penerapan metode kurs tetap dan metode kurs berlaku terhadap besarnya pajak penghasilan terutang : studi kasus pada CV X, Cirebon
Sumber penghasilan bagi perusahaan tidak hanya berasal dalam negeri
tetapi juga dari luar negeri seperti pada perusahaan berorientasi ekspor yang sebagian besar penghasilannya diperoleh dari luar negeri. Penghasilan dari luar negeri juga akan dikenakan pajak sama seperti penghasilan dari dalam negeri karena pada dasarnya segala penghasilan yang dapat menambah kemampuan ekonomis perusahaan dikategorikan sebagai penghasilan dan dikenakan PPh terutang. Dalam melakukan transaksi ekspor, impor, maupun pembelian bahan baku yang pembayarannya dilakukan dengan mata uang asing maka perusahaan akan dihadapkan pada nilai tukar mata uang (kurs). Nilai kurs yang berubah akan menimbulkan selisih keuntungan atau kerugian. Keuntungan atau kerugian selisih kurs akan menambah
atau mengurangi penghasilan yang diperoleh perusahaan dan harus dilaporkan dalam pelaporan SPT tahunan.
Dalam membuat laporan keuangan maka perusahaan harus membukukan
dalam satuan mata uang rupiah sehingga transaksi dalam mata uang asing harus diubah ke dalam rupiah. Pencatatan nilai kurs akan menimbulkan kerugian atau keuntungan selisih kurs karena adanya perbedaan waktu antara terjadinya transaksi dengan realisasi. Ada dua metode dalam pengakuan keuntungan dan kerugian selisih kurs, yaitu Metode Kurs Tetap dan Metode Kurs Berlaku. Metode Kurs Tetap mengakui selisih kurs antara saat terjadinya transaksi dan realisasinya sehingga tidak ada penyesuaian. Sebaliknya, Metode Kurs Berlaku mengakui selisih kurs antara saat terjadinya transaksi dan realisasinya, khusus untuk transaksi yang pada akhir tahun belum terealisasi maka akan dilakukan penyesuaian kurs
tanggal 31 Desember sehingga ada penyesuaian keuntungan atau kerugian selisih kurs saat transaksi dan kurs 31 Desember.
Penulis melakukan penelitian pada CV X, Cirebon selama bulan September sampai Oktober 2006. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode deskriptif analisis, yaitu metode yang bertujuan untuk menggambarkan keadaan fakta yang ada, kemudian disimpulkan, diolah, dan dianalisis sehingga dapat memberikan gambaran yang cukup jelas mengenai objek yang diteliti.
Berdasarkan hasil penelitian, jumlah PPh terutang dengan menggunakan
Metode Kurs Tetap adalah Rp. 1,557,470,000.00. Sedangkan dengan menggunakan Metode Kurs Berlaku adalah Rp. 1,332,171,200.00. Selisih PPh terutang antara dengan penerapan Metode Kurs Tetap dan Metode Kurs Berlaku adalah sebesar Rp. 225,298,800.00. Perbedaan terjadi karena adanya pengakuan yang berbeda akibat transaksi yang belum terealisasi pada akhir tahun. Transaksi penjualan yang terjadi pada tahun 2004 dan pembelian bahan baku pada tahun 2005 tetapi belum terealisasi maka akan dilakukan pengakuan selish kurs terlebih dahulu melalui kurs pada tanggal 31 Desember pada penerapan Metode Kurs Berlaku sedangkan Metode Kurs Tetap tidak melakukan pengakuan selisih kurs terlebih dahulu karena belum terealisasi. Kedua metode ini dapat diterapkan oleh perusahaan dan harus dilakukan secara taat asas. Penulis memberikan saran agar perusahaan menggunakan Metode Kurs Berlaku karena metode ini mengakui selisih kurs terlebih dahulu pada akhir tahun buku sehingga bila pada tahun berikutnya terjadi penurunan atau kenaikan nilai tukar yang mengakibatkan kerugian bagi perusahaan, maka dapat diantisipasi dengan pengakuan selisih kurs terlebih dahulu.Selain itu juga bisa dilakukan penghematan pajak. Penulis juga menyarankan agar perusahaan juga memperhatikan faktor eksternal yang dapat mempengaruhi perubahan nilai kurs yang terjadi di pasar.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp3871 | DIG - FE | Skripsi | AKUN WIC a/07 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain