Computer File
Pengaruh implementasi PSAK 46 pada penyusutan aktiva tetap terhadap laporan laba rugi dan neraca PT X
Laporan keuangan dibuat dengan tujuan untuk memberikan informasi tentang
posisi keuangan, kinerja dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi para pengguna laporan
keuangan dalam membuat keputusan ekonomi. Oleh karena itu penerapan PSAK 46 dianggap
penting untuk kepentingan akuntansi karena dengan adanya PSAK 46 mengharuskan perusahaan
untuk mempertanggungjawabkan konsekuensi pajak yang diakibatkan oleh adanya perbedaan
temporer. Dengan demikian para pengguna laporan keuangan dapat mengetahui berapa besarnya
potensi pajak dimasa yang akan datang.
Perbedaan temporer dapat terjadi karena adanya perbedaan antara jumlah
tercatat aktiva atau pasiva dengan dasar pengenaan pajak. Besarnya jumlah tercatat aktiva atau
pasiva sesuai dengan laporan keuangan perusahaan sedangkan dasar pengenaan pajak aktiva atau
kewajiaban adalah nilai aktiva atau kewajiban yang diatur oleh Direktorat Jendral Pajak dalam
menghitung laba fiskal. Salah satu akun yang sangat mungkin terjadi perbedaan temporer adalah
akun aktiva tetap. Perbedaan temporer ini disebabkan oleh perbedaan pengakuan beban
penyusutan.
Penelitian ini memiliki tujuan untuk megetahui pengaruh implementasi PSAK
46 pada penyusutan aktiva tetap terhadap laporan laba rugi dan neraca PT X. Dengan
menerapkan PSAK 46 baik pada neraca maupun laporan laba rugi akan muncul akun baru. Pada
neraca akan muncul akun Aktiva Pajak Tangguhan (Deferred Tax Assets), dan atau Kewajiban
Pajak Tangguhan (Deffered Tax Liabilities). Sedangkan di laporan laba-rugi akan muncul akun
Beban Pajak (Tax Expense) atau Penghasilan Pajak (Tax Income). Dimana beban pajak (Tax
Expense) sendiri terdiri atas Pajak Kini (Current Tax Expense) dan Pajak Tangguhan (Deferred
Tax Expense or Income).
Berdasarkan Penelitian yang telah dilakukan oleh penulis pada PT. X maka
dapat ditarik kesimpulan bahwa perbedaan temporer yang terjadi diakibatkan oleh perbedaan
pengakuan beban penyusutan dimana PT.X menggunakan metode penyusutan dan umur
ekonomis yang berbeda dengan ketentuan perpajakan (Undang-Undang nomor 17 tahun 2000).
Berdasarkan perhitungan yang tel ah dilakukan selama periode 2005, 2006 dan 2007 maka dapat
diketahui adanya kewajiban pajak tangguhan sebesar Rp 544,928,430,- pada periode 2005, Rp
604,474,254,- pada periode 2006 dan Rp 629,863,577- pada periode 2007. Dengan demikian
pada tahun 2007 telah timbul beban pajak tangguhan sebesar Rp 25,389,323- (Rp 629,863,577,-
Rp 604,474,254,-). Dengan bertambahya beban pajak tangguhan maka saldo laba perusahaan
akan mengalami penurunan sebesar Rp 25,389,323,- sedangkan dalam neraca terdapat akun
Kewajiban Pajak Tangguhan sebesar Rp 629,863,577,-, penurunan saldo Laba yang tidak
dibagikan sebesar Rp 604,474,254- (Rp 7,933,331,963,- - Rp 7,328,857,708,-) dan terjadi
penurunan laba usaha sebesar Rp 25,389,323,-.
Dari perhitungan yang telah dilakukan penulis ingin memberikan saran pada PT.
X agar menerapkan PSAK 46 sehingga laporan keuangan yang disajikan menampilkan potensipotensi
penambahan dan atau pengurangan pajak penghasilan yang akan dibayarkan oleh
perusahaan dimasa yang akan datang.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp4246 | DIG - FE | Skripsi | AKUN SIJ p/09 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain