Computer File
Dampak proses penagihan pajak terutang terhadap peningkatan pencairan tunggakan pajak : studi kasus di kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar
Pajak mempunyai peranan yang sangat besar dalam pemasukan ke kas
negara yang akan digunakan untuk membiayai pengeluaran negara. Penerimaan pajak
diharapkan dapat semaksimal mungkin untuk mendukung pembangunan nasional oleh
karena itu tunggakan pajak hanya seminimal mungkin. Pemerintah bcrusaha mengatasi
tunggakan pajak tersebut dengan melakukan proses penagihan pajak, yaitu serangkaian
tindakan yang dilakukan olch fiskus karena Wajib Pajak tidak memenuhi peraturan
perpajakan, khususnya pembayaran pajak yang terutang. Dcngan menerbitkan Surat Tagihan
Pajak (STP), Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB), Surat Ketetapan Pajak Kurang
Bayar Tambahan (SKPKBT), Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan dan
Putusan Banding yang mengakibatkan bertambahnya jumlah pajak yang terutang. Maka
fiskus melaksanakan penagihan pajak aktif dengan menerbitkan Surat Teguran, Surat Paksa,
SPMP, Pemblokiran dan Pelaksanaan Lelang, dalam upaya meningkatkan pencairan
tunggakan pajak.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan proses penagihan pajak
dalam usaha meningkatkan pencairan tunggakan pajak. Objek dari penelitian ini adalah
Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar. Dalam melakukan penelitian ini penulis
menggunakan metode deskriptif analitis, yaitu metodc yang berupa pengumpulan data pada
organisasi yang menjadi objek penelitian, dan berdasarkan data-data tersebut, disusun suatu
gambaran yang sistematis dan akurat untuk analisis, diteliti dan diinterpretasikan. Di
samping itu penulis juga mengadakan pengamatan melalui wawancara, dan melakukan
penelitian kepustakaan.
Dari hasil penelitian yang dilakukan, penulis menarik kesimpulan bahwa
adanya peranan yang dilakukan oleh Kanwil DJP Wajib Pajak Besar yaitu melakukan
bimbingan teknis administrasi dan pemantauan pelaksanaan kebijakan teknis penagihan
pajak, serta pelaksanaan administrasi penagihan pajak. Diketahui pula bahwa sudah
terpenuhinya target pencairan yang ditargetkan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, yang terdiri
atas 30% dari saldo tunggkan awal tahun dan 50% dari total penambahan keseluruhan dalam
tahun berjalan untuk tahun 2005 dan 2006. Dengan rincian tahun 2005 memiliki kelebihan
sebesar 58% dan tahun 2006 sebesar 58% dari target yang seharusnya. Berdasarkan
penelitian yang dilakukan KPP Wajib Pajak Besar Satu pada tahun 2006 meningkatkan
penerbitan jumlah Surat Teguran sebesar 1,020, Surat Paksa sebesar 973, SPMP sebesar 450,
Pemblokiran meningkat menjadi 11, dan menjadi ada lelang 1 kali pada tahun 2006. Tahun
2006 terjadi selisih penambahan tunggakan sebesar Rp485,195,095,633 dibanding tahun
2005. Akan tetapi selisih pengurangan hanya sebesar Rp II 0,480,223,081. Walaupun dapat
dikatakan adanya peningkatan penerimaan bagi negara. Namun Illasih kurang efektif jika
dibandingkan proses penagihan yang dilaksanakan. Maka disimpulkan bahwa peningkatan
proses penagihan tidak menyebabkan peningkatan pencairan tunggakan pajak. Faktor dari
luar yang menyebabkannya adalah kenaikan harga BBM. Wajib Pajak yang terdaftar di
Kanwil DJP Wajib Pajak Besar masih banyak yang sangat terpengaruh oleh kenaikan harga
BBM.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp4305 | DIG - FE | Skripsi | AKUN VAL d/08 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain