Computer File
Analisis perhitungan, pemotongan, dan pelaporan pajak penghasilan final berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 51 tahun 2008 atas jasa konstruksi : studi kasus pada PT. Telekomindo Primakarya
Salah satu sumber penerimaan negara adalah penerimaan dari sektor pajak. Penerimaan negara yang berasal dari sektor pajak ini akan digunakan untuk membiayai pembangunan nasional dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pajak penghasilan final adalah pajak yang telah dipungut atas penghasilan tertentu yang tidak dapat diperhitungkan sebagai pengurang pajak terutang (tidak dapat dikreditkan) di akhir periode, karena kewajiban perpajakannya telah selesai pada saat dilakukan pemotongan pajak. Pajak Penghasilan Final dikenakan kepada penghasilan yang memiliki kepastian penerimaan penghasilan, perusahaan jasa konstruksi merupakan salah satu perusahaan yang dikenakan tarif final atas jasa yang dilakukannya, karena setiap pemberian jasa selalu didahului dengan pembentukan kontrak mengenai waktu pembayarannya, sehingga pendapatan dari jasa konstruksi tersebut dianggap sudah memiliki kepastian dalam penerimaannya.
Berdasarkan hal tersebut, peneliti melakukan penelitian dengan judul masalah "Analisis, Perhitungan, Pemotongan, dan Pelaporan Pajak Pengahasilan PPh Final PT. TELEKOMINDO PRIMAKARYA Berdasarkan PP No. 51 tahun 2008 Atas Penghasilan Dari Usaha Jasa Konstruksi ". Sesuai dengan peraturan perpajakan yaitu Undang-Undang Pajak Penghasilan No 36 tahun 2004 dan dipertegas dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 51 tahun 2008 yang kemudian dipertegas kembali dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 40 tahun 2009, bahwa pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima dari Usaha Jasa Konstruksi bersifat Final sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.51 tahun 2008. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui jumlah PPh Final atas jasa konstruksi yang telah dilakukan oleh PT. Telekomindo Primakarya selama tahun 2009 beserta pelaporan dan pembayarannya.
Metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah Metode Deskriptif Analisis, merupakan metode penelitian yang menggambarkan, mengumpulkan, menyajikan, dan mengolah data yang dilanjutkan dengan melakukan analisis mengenai suatu objek yang diteliti yang akhirnya akan ditarik kesimpulan secara sistematis dan akan diberikan rekomendasi yang dibutuhkan.
Hasil penelitian yang didapat menunjukkan bahwa, jumlah imbalan bruto (tidak termasuk PPN) merupakan dasar pengenaan pajak yang digunakan untuk perhitungan pajak penghasilan Final. Selama tahun 2009 jumlah PPh Final atas jasa konstruksi sebesar Rp.7.602.604.759, yang terdiri atas Rp. 1.154.803.759 dari usaha jasa konstruksi sipil dan Rp.6.447.960.534 dari usaha jasa konstruksi telekomunikasi, jumlah tersebut telah dibayarkan oleh PT. Telekomindo Primakarya dan dilaporkan di dalam SPT badan tahun pajak 2009. Di dalam akuntansi untuk pajak Penghasilan Final dimasukkan dalam beban pajak penghasilan Final. Penyajian pajak penghasilan Final hanya terdapat di dalam Laporan Laba Rugi PT. Telekomindo Primakarya. Beberapa pajak penghasilan Final dipungut oleh pemotong pajak yaitu pengguna jasa. PT. Telekomindo Primakarya seharusnya tidak melakukan penyetoran sendiri pajak penghasilan finalnya, namun PT. Telekomindo Primakarya memiliki wajib potong dan wajib pungut maka PT. Telekomindo Primakarya tetap melakukan sendiri penyetoran pajak penghasilan finalnya. Pajak penghasilan final akan dilaporkan di SPT tahunan pajak Penghasilan Wajib Pajak Bandan Formulir 1771.
Berdasarkan hasil penelitian di atas, saran yang dapat penulis berikan kepada PT. Telekomindo Primakarya adalah melakukan secara tegas tarif yang berlaku sesuai dengan peraturan yang ada, terutama saat transaksi kepada pemungut pajak. Melakukan peninjauan kembali terhadap kualifikasi usaha yang dimiliki perusahaan agar sesuai dengan PP No. 51 tahun 2008.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp4358 | DIG - FE | Skripsi | AKUN WIR a/11 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain