Computer File
Pelaksanaan program perlindungan sosial PT. Jamsostek terhadap program Tenaga Kerja Luar Hubungan Kerja ( TK - LHK ) berkaitan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Luar Hubungan Kerja ( TK - LHK )
Dalam pekerjaan yang menghubungkan pekerja dengan pekerjaannya, banyak dari pekerja belum mendapatkan suatu perlindungan jaminan sosial. Terutama kepada para Tenaga Kerja yang melakukan pekerjaan di luar hubungan kerja (TKLHK). Pemerintah berupaya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pemenuhan jaminan tenaga kerja mengeluarkan regulasi peraturan yang ingin menaungi kebutuhan tersebut yakni dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri No PER-24/MEN/VI/2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Tenaga Kerja yang Melakukan Pekerjaan di Luar Hubungan Kerja. Namun dalam penyelenggaraannya program yang di keluarkan melalui peraturan menteri tersebut pada penerapannya tidak sesuai dengan apa yang diatur yang berkenaan dengan pengorganisasian, pembinaan dan pengendalian oleh pemerintah sendiri dan belum ada peraturan pelaksana yang bersumber dari Peraturan Pemerintah untuk dijadikan dasar untuk menjalankan program TK-LHK secara signifikan dan efektif. Atas dasar tidak dilaksanakannya secara efektif pengorganisasian, pembinaan dan pengendalian dan belum adanya peraturan yang jelas sampai sejauh mana perlindungan hukum TK-LHK, maka penulis akan melakukan penelitian dalam penyusunan skripsi dengan judul: "PELAKSANAAN PROGRAM PERLINDUNGAN SOSIAL PT. JAMSOSTEK TERHADAP PROGRAM TENAGA KERJA LUAR HUBUNGAN KERJA (TK-LHK) BERKAITAN DENGAN DIKELUARKANNYA PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN DAN TRANSMIGRASI NOMOR 24 TAHUN 2006 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA LUAR HUBUNGAN KERJA (TK-LHK)" Dalam hal ini penulis menggunakan metode penelitian normatif-empiris atau metode sosiologis pada peristiwa hukum yang merupakan kegiatan analisis untuk memastikan apakah ketentuan normatif empiris telah diterapkan sebagaimana semestinya sesuai dengan ketentuan undang-undang atau naskah yang menjadi dasar hubungan hukum antara penyelenggaraan program Jamsostek TKLHK dalam penerapannya dengan kenyataan di lapangan dalam kaitan pelaksanaan program TKLHK. Penelitian secara normatif empiris juga penulis lakukan dengan cara meneliti bahan-bahan sekunder pustaka atau data sekunder dan mengklarifikasi pihak-pihak yang bersinggungan dengan dilaksanakannya peraturan Peraturan Menteri No PER-24/MEN/VI/2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi TK-LHK dan mengaitkannya dengan undang-undang No 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan SJSN yang menjadikan seluruh ketentuan Jaminan Sosial dalam satu payung hukum yang tercakup dalam undang-undang No 3 tahun 1992 dan no 40 tahun 2004. Hasil dari penelitian ini penulis berkesimpulan bahwa tidak dilaksanakannya pengorganisasian, pembinaan dan pengendalian yang di lakukan oleh pemerintah dan hanya tindakan satu sisi dari PT Jamsostek untuk melakukannya yang menyebabkan belum efektifnya program Jamsostek TK-LHK berjalan pada pelaksanaan dan pemberlakuan dari program ini berjalan untuk ke depannya. Hal ini menjadikan timbulnya ketidak efektifnya program ini berjalan di masyarakat untuk memenuhi tujuan dari permenakertrans tersebut. Maka dalam pelaksanaan program Jamsostek TKLHK yang demikian pada akhirnya tidak tercapainya perlindungan hak-hak tenaga kerja yang bekerja di luar hubungan kerja (TKLHK) yang seharusnya diberikan perlindungan hukum, pengorganisasian, pembinaan dan pengendalian secara serius oleh pemerintah. Selain itu juga dalam proses penegakan aturan yang dilakukan oleh Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi dirasakan kurang efektif dikarenakan belum adanya aturan pelaksana dari peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai TKLHK.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp6667 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH NAT p/10 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain