Computer File
Studi perbandingan hukum antara lembaga jaminan fidusia dan jaminan resi gudang
Indonesia sebagai negara berkembang sedang giat-giatnya membangun di segala bidang.
Pembangunan di segala bidang ini meliputi berbagai hal sampai pada pembangunan
lembaga-lembaga jaminan baru guna mempermudah masyarakat untuk mendapatkan
modal lebih untuk memajukan usahanya. Dua lembaga tersebut adalah lembaga
Jaminan Fidusia dan Jaminan Resi Gudang. kedua jaminan ini diatur terpisah, dimana
lembaga Jaminan Fidusia diatur dalam Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 Tentang
Jaminan Fidusia sedangkan Jaminan Resi Gudang diatur dalam Undang-Undang No. 9
Tahun 2006 Tentang Sistem Resi Gudang.
Bila dilihat lebih mendalam dari kedua lembaga jaminan ini, maka terdapat persamaan
dan perbedaan di dalam kedua lembaga jaminan ini. Oleh sebab itu penelitian ini dibuat
guna menjawab permasalahan apa persamaan dan perbedaan dan apakah alasan-alasan
yang mendasari persamaan dan perbedaan dari lembaga Jaminan Fidusia dan Lembaga
Jaminan Resi Gudang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa antara lembaga Jaminan Fidusia dan Jaminan Resi
Gudang merupakan dua lembaga jaminan yang berbeda antara satu sama lain.
Walaupun kedua lembaga tersebut memiliki persamaan namun perbedaan yang
mendasar di antara kedua lembaga jaminan ini membuatnya berbeda antara yang satu
dengan yang lain.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp7164 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH THE s/09 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain