Computer File
Perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna perjanjian baku penyucian pakaian pada Laundry Laundrette berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Indonesia memiliki Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen. Undang-Undang ini membahas mengenai segala hal yang
berkaitan dengan konsumen, diantaranya pengaturan mengenai hak dan kewajiban
konsumen, hak dan kewajiban pelaku usaha. Undang-Undang ini bertujuan untuk
melindungi konsumen dengan cara mengatur perilaku dari pelaku usaha agar tidak
menimbulkan kerugian bagi konsumen. Salah satu pasal yang mengatur perilaku
pelaku usaha agar tidak merugikan konsumen adalah Pasal 18 yang berisi tentang
ketentuan pencantuman klausula baku.
Klausula baku merupakan isi dari perjanjian baku yang dibuat terlebih
dahulu oleh salah satu pihak dalam suatu perjanjian. Biasanya dalam klausula baku
tersebut mengandung klausula eksonerasi yang merugikan konsumen. Dalam
klausula eksonerasi terdapat pengalihan atau pembebasan tanggung jawab pelaku
usaha. Kemudian, tanggung jawab tersebut dialihkan kepada konsumen. Dengan kata
lain, pelaku usaha tidak bertanggung jawab kepada konsumen apabila konsumen
mengalami kerugian yang disebabkan oleh pelaku usaha.
Pada kenyataannya, konsumen seringkali dirugikan oleh pelaku usaha yang
dalam menjalankan kegiatan usahanya menggunakan perjanjian baku yang
mengandung klausula eksonerasi. Laundrette (PT. SEK) adalah pelaku usaha di
bidang laundry service dan dry cleaning. Dalam kegiatan usahanya, Laundrette
menggunakan perjanjian baku untuk melayani konsumen dalam jumlah yang banyak.
Namun, perjanjian baku tersebut mengandung klausula eksonerasi yang isinya
mengalihkan tanggung jawab Laundrette kepada konsumen.
Pertentangan antara ketentuan yang ditegaskan dalarn Undang-Undang No. 8
Tahun 1999 tentang pencantuman klausula baku dengan kenyataan yang terjadi pada
perjanjian baku antara Laundrette dan konsumen, membuktikan bahwa ketentuan
yang ada pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen belum ditegakkan
sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, konsumen mempunyai peluang yang cukup
besar untuk mengalami kerugian yang disebabkan oleh perilaku pelaku usaha.
Berdasarkan dari pemaparan di atas, penelitian ini dimaksudkan untuk
mengkaji penyebab ketidakselarasan, menemukan penyelesaian masalah, serta
menentukan bentuk tanggung jawab pelaku usaha dan konsumen.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp7438 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH ALG p/11 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain