Computer File
Analisis kebijakan kredit mikro Bank X KCP. Pasar Baru
Dalam mengatasi persaingan dalam dunia bisnis sekarang ini Bank X,
sebagai salah satu bank devisa swasta yang beroperasi di Indonesia membuat
suatu kebijakan kredit baru yang dikhususkan untuk sektor UKM. Program kredit
ini dibuat dalam rangka perwujudan komitmen Bank X tersebut, yakni terus
mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan ikut
menjadi penggerak perekonomian bangsa.
Bank Indonesia selaku pengawas kegiatan perbankan di Indonesia
membuat suatu acuan dasar sebagai perencanaan kebijakan kredit yang dibuat
oleh setiap bank. Setiap bank bebas membuat peraturan mengenai suatu kredit
yang akan disosialisasikan kepada masyarakat, karena Bank Indonesia
memberikan kebebasan dalam operasi lembaga perbankan karena itu Bank
Indonesia hanya melakukan pengawasan saja. Bank X yang menjadi tempat
penelitian penulis dalam membuat acuan tertulis Kebijakan Kredit pada sektor
UKM yang dinamakan Kredit Mikro menggunakan acuan aturan Bank Indonesia
tersebut. Karena alasan itu penulis ingin mengetahui implemantasi kebijakan
Kredit Mikro tersebut dan bagaimana tanggapan debitur terhadap program
tersebut dan pengaruhnya pada kinerja laporan keuangan Bank X tersebut.
Metode yang digunakan penulis adalah metode studi kasus dimana penulis
melakukan pengamatan secara langsung dan mendetail. Hasil pengamatan tersebut
lalu dikumpulkan, dianalisis lalu diinterpretasikan.
Hasil penelitian yang didapat bahwa aturan Kebijakan Kredit Mikro yang
dibuat oleh Bank X telah memenuhi aturan perbankan (Surat Keputusan Direksi
Bank Indonesia No.27/162/KEP/DIR tanggal 31 Maret 1995) mengenai Pedoman
Penyusunan Kebijaksanaan Perkreditan Bank tapi ada penyimpangan dalam
inplementasinya. Tanggapan debitur terhadap implementasi kebijakan Kredit
Mikro tersebut juga baik, berarti proses pelaksanaannya sudah cukup memuaskan.
Dilihat dari segi kinerja keuangan yang dapat dilihat dari neraca dan laporan laba
rugi perusahaan Kredit Mikro tersebut memberikan efisiensi biaya bagi Bank X
tersebut.
Di tengah kondisi perekonomian yang sedang sulit ini labih baik juga
pihak Bank X memberikan bunga kredit yang lebih murah pada debitur, terutama
debitur sektor UKM ini karena penghasilan mereka yang tidak menentu karena
mata pencaharian mereka adalah berdagang, dan hanya ramai pada saat tertentu
saja. Dengan memberikan suku bunga yang lebih murah juga dapat menarik minat
calon konsumen untuk membeli produk Kredit Mikro tersebut dan pihak Bank X
juga dapat menyimbangkan andil yang lebih besar dalam perekonomian bangsa.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp11209 | DIG - FISIP | Skripsi | AB MOC a/11 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain