Computer File
Upaya KASUM dalam menggalang dukungan internasional bagi penyelesaian kasus Munir di Indonesia
Dewasa ini, Indonesia sedang mengalami transisi menuju demokrasi di mana isu
Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi kian penting. Terbunuhnya seorang pembela HAM
Munir mengundang perhatian yang besar dari masyarakat luas karena hingga kini aktor
intelektual di balik pembunuhan Munir belum juga ditemukan. Kepedulian ini
memunculkan solidaritas masyarakat sipil yang terwadahi dalam Komite Aksi Solidaritas
untuk Munir (KASUM) yang bertujuan untuk mendesak, memantau, dan
mengkampanyekan pengungkapan kasus pembunuhan Munir.
Keterbatasan organisasi non-negara serta adanya resistensi negara sebagai
pemegang kedaulatan menghambat pencapaian tujuan KASUM. Menimbang hal tersebut,
maka skripsi ini berupaya untuk menggambarkan dan menganalisa strategi dan langkah
KASUM dalam menggalang dukungan internasional untuk mendesak Pemerintah
Indonesia agar segera menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.
Untuk memperoleh deskripsi dan analisa yang tepat mengenai upaya KASUM
tersebut, maka konsep yang digunakan adalah konsep jejaring masyarakat sipil transnasional.
Upaya untuk membangun jejaring transnasional dilakukan melalui mekanisme
PBB, pengiriman surat permohonan dukungan, publikasi kasus Munir melalui media
massa, pemberian kesaksian dalam forum-forum internasional, publikasi laporan
perkembangan kasus Munir, menghadiri forum-forum pembela HAM, serta kunjungan
langsung untuk melakukan pengaduan individu. Upaya KASUM dalam membangun
jejaring transnasional juga dibarengi upaya dalam menggalang dukungan masyarakat
Indonesia melalui berbagai sarana.
Sejauh ini, KASUM terus berupaya memperluas jejaring kerja (networks)
melalui interaksi dengan aktor-aktor yang terlibat dalam jejaring advokasi transnasional
(transnational advocacy networks). KASUM mendapat dukungan dari berbagai
masyarakat sipil di berbagai penjuru dunia, termasuk dari organisasi-organisasi nonpemerintah
(NGOs), organisasi yang beranggotakan negara-negara (IGOs) seperti PBB
dan Uni Eropa. Lebih jauh, negara-negara lain dan elemen di dalam negara lain tersebut
juga turut memberi perhatian atas upaya KASUM.
Namun, upaya KASUM ini pada akhirnya tetap bergantung kepada kemauan
Pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan kasus ini. Bagaimanapun, Penuntasan kasus
pembunuhan Munir tetap menjadi wewenang Pemerintah Indonesia.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp13510 | DIG - FISIP | Skripsi | HI LES u/08 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain