Computer File
Peran peraturan Perundang-Undangan No.4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak dalam hal mencegah terjadinya masalah sosial yang timbul karena anak jalanan
Akibat krisis ekonomi di Indonesia, harus diakui bahwa kian hari justru semakin banyak anak yang terabaikan hak-haknya. Salah satu di antara mereka adalah anak-anak jalanan. Berbicara tentang anak jalanan memang sangat rumit. Banyak hal yang harus dicermati, banyak faktor penyebab dan cara pandang yang sepihak dari masyarakat.
Indonesia telah memiliki perangkat hukum untuk mensejahterakan anak-anak Indonesia yaitu Undang-undang nomor 4 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. Dalam Penulisan Hukum ini, penulis ingin mengetahui apakah Undang-undang nomor 4 tahun 1979 ini dapat terealisasi di masyarakat dan sejauh mana hasilnya, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan anak jalanan dan mencegah terjadinya masalah sosial yang timbul karena anak jalanan.
Dari hasil penelitian penulis dapat diketahui bahwa Undang-undang no 4 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak belum dapat terlaksana dengan baik di masyarakat. Di samping itu itu, penulis juga mencoba memberi beberapa saran antara lain : untuk melaksanakan Undang-undang no 4 thn 1979 tentang Kesejahteraan Anak dibutuhkan partisipasi dari seluruh masyarakat.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp9152 | DIG - FH | Skripsi | HUKUM KUS p/02 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain