Computer File
Tinjauan yuridis sosiologis terhadap tindak pidana pemalsuan uang dan pengedaran uang palsu dikaitkan dengan kewenangan Bank Indonesia sebagai satu-satunya lembaga yang berhak mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah
Bank Indonesia sebagai Bank Sentral, adalah lembaga yang mempunyai
kewenangan untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah di wilayah
Republik Indonesia. Salah satu tugas pokok Bank Indonesia dalam rangka
mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah adalah mewujudkan sistem
pembayaran yang efisien, cepat dan handal.
Yang menjadi permasalahan adalah Bank Indonesia sebagai satu-satunya
lembaga yang berwenang mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah apakah
juga mempunyai kewenangan dalam hal terjadi tindak pidana pemalsuan uang dan
pengedaran uang palsu, bagaimana kewenangannya dan apakah kebijakan-kebijakan
hukum yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia sudah cukup memadai
dalam meminimalisasi terjadinya tindak pidana pemalsuan uang dan pengedaran
uang palsu di Indonesia.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam rangka pemberantasan tindak
pidana pemalsuan uang dan pengedaran uang palsu, Bank Indonesia telah
melakukan upaya penanggulangan baik berupa langkah preventif maupun langkah
represif. Selain itu, kebijakan Bank Indonesia sudah cukup memadai guna
mencegah dan meminimalisasi terjadinya tindak pidana pemalsuan uang dan
pengedaran uang palsu. Namun, kendala yang dihadapi adalah dalam
pelaksanaannya. Oleh karena itu, adanya koordinasi antara berbagai pihak sangat
dibutuhkan agar masalah tindak pidana pemalsuan uang dan pengedaran uang
palsu dapat diatasi.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp9511 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH WUL t/04 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain