Computer File
Implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) dalam program community development PT Newmont Minahasa Raya di Sulawesi Utara, Indonesia
Era globalisasi khususnya di bidang ekonomi menumbuhkan aktor-aktor
seperti Perusahaan Multinasional (PMN) untuk mengontrol aliran modal, tekhnologi
dan bahkan distribusi barang melintasi batas-batas negara. Kehadiran suatu PMN di
negara tuan rumah harus mempunyai strategi dalam pertanggungjawaban sosialnya
disebut sebagai CSR (Corporate Social Responsibility) yang menyangkut hak asasi
manusia (HAM), ketenagakerjaan, dan lingkungan. Perhatian ini khususnya ditujukan
kepada PMN-PMN karena pelaku bisnis internasional ini dituding oleh banyak pihak
sebagai salah satu perusak lingkungan paling berbahaya. Hal ini difokuskan pada
PMN yang berrgerak di industri ekstraktif yakni pertambangan.
PT Newmont Minahasa Raya (PT NMR) adalah sebuah PMN yang bergerak
di bidang Pertambangan di Indonesia yang telah aktif beroperasi pada tahun 1996.
PMN ini merupakan cabang dari sebuah PMN pertambangan yang merupakan
penghasil emas terbesar di dunia dari Amerika Serikat, Newmont Mining group.
Sebagai salah satu PMN pertambangan terbesar di dunia, Newmont Mining Group
menghadapi masalah-masalah seperti isu lingkungan, hubungan dengan negara tuan
rumah (host countries), hubungan dengan masyarakat lokal, dan lain sebagainya yang
berkaitan dengan tanggnng jawab sosialnya kepada para pemangku kepentingan
tersebut. Masalah seperti pencemaran logam berat di Teluk Buyat akibat PT NMR
menyebabkan banyak sorotan negatif dari berbagai pihak dalam realisasi tanggung
jawab sosialnya.
Dalam menghadapi permasalahan tersebut, PT NMR membuat beberapa
program yang sesuai dengan pertanggungjawaban sosialnya kepada pihak
masyarakat yang terlibat. Di Indonesia, tantangan yang dihadapi PT NMR untuk
lebih memperhatikan masyarakat di sekitarnya bukan hanya datang dari masyarakat
itu sendiri tetapi juga dari LSM, pemerintah Indonesia sebagai negara tuan rumah
yang juga diperlunya pemberlakuan beberapa peraturan yang harus dilaksanakan oleh
PT NMR sebagai sebuah perusahaan yang berbagi saham dengan PT Tanjung
Serapung.
Dilatarbelakangi oleh adanya komitmen perusahaan dari Newmont serta
peraturan-peraturan yang dikeluarkan pemerintah Indonesia untuk industri tambang.
Maka upaya untuk menunjukan tanggung jawab sosialnya, PT NMR membuat sebuah
program sosial ekonomi untuk pengembangan masyarakat di sekitar daerah
operasinya. Program ini disebut sebagai program community development. Oleh
karena itu penulis berusaha untuk melihat penerapan konsep CSR yang baik dalam
program community development terutama menjelang masa penutupan tambang yang
bertanggung jawab.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp13083 | DIG - FISIP | Skripsi | HI MUT i/05 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain