Perkawinan menurut hukum Islam didefinisikan sebagai perkawinan yang disertai dengan akad yang mengikat secara hukum berdasarkan Pasal 2 Kompilasi Hukum Islam. Menurut Pasal 4 KHI, Perkawinan dinil…
Wasiat merupakan pernyataan atau kehendak terakhir seseorang terhadap harta kekayaannya setelah ia meninggal dunia kepada orang lain dan dinyatakan dalam suatu akta yang memuat pernyataan atau kehe…
Wasiat merupakan salah satu cara peralihan hak kepemilikan seseorang kepada orang lain atas dasar kehendak dari pemilik hak tersebut dan pelaksanaannya berlaku pada saat ia meninggal dunia. Kompila…
Perkawinan dalam masyarakat Islam di Indonesia, didasarkan pada Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor …