Computer File
Analisis pengaruh impairment goodwill berdasarkan IFRS terhadap return on asset perusahaan : studi kasus pada perusahaan Telstra, Australia tahun 2001 sampai dengan tahun 2010
Ditetapkannya standar akuntansi keuangan yang berlaku secara internasional yaitu
IFRS atau International Financial Reporting Standard, dinilai membawa dampak baik positif maupun
negatif. Dampak positif dari penerapan standar akuntansi yang berlaku secara internasional adalah
kemudahan bagi perusahaan untuk mengukur kinerja perusahaan secara lebih tepat karena laporan
keuangan dengan standar yang sama akan dengan mudah diperbandingkan sehingga diharapkan dapat
mendukung kegiatan bisnis secara internasional. Sedangkan dampak negatif dari penerapan IFRS
seperti yang diungkapkan beberapa ahli ekonomi salah satunya adalah ketidakstabilan dari laba
perusahaan. Meskipun terus terjadi perdebatan mengenai penerapan IFRS, beberapa negara Uni
Eropa, Kanada serta Australia sudah mengadopsi penuh standar ini. Di Indonesia sendiri penerapan
secara penuh IFRS ke dalam standar-standar akuntansi keuangan baru dimulai pada tahun 2012 ini.
Oleh karena itu, dilakukan studi kasus pada perusahaan Telstra di Australia yang sejak tahun fiskal
2006 atau 1 Juli 2005 telah mengadopsi secara penuh IFRS.
Penelitian yang dilakukan oleh peneliti mengenai IFRS ini dibatasi saja untuk
standar mengenai goodwill. Sebelum diterapkannya IFRS di Australia, standar mengenai goodwill
diatur dalam AASB 1013. Menurut AASB 1013, goodwill merupakan intangible asset dengan masa
manfaat tidak lebih dari 20 tahun, oleh karena itu goodwill harus diamortisasi sesuai dengan masa
manfaatnya. Setelah diterapkannya IFRS, standar mengenai goodwill diatur dalam AASB 138
ditambah dengan AASB 136. Dalam standar ini, goodwill merupakan intangible asset dengan masa
manfaat tidak terbatas, oleh karena itu goodwill tidak lagi diamortisasi melainkan harus dilakukan
impairment test minimal satu tahun sekali atau ketika muncul kondisi-kondisi bahwa asset tersebut
mengalami penurunan nilai.
Penelitian ini dimaksud untuk mengetahui bagaimana pengaruh dari impairment
goodwill setelah penerapan IFRS terhadap Return on Asset Perusahaan. Metode penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif. Pada Penelitian ini akan diuji dua
hipotesis. Variabel yang akan digunakan adalah Impairment Loss atau Impairment Charges serta
Return on Asset. Hipotesis pertama akan diuji dengan menggunakan metode Paired I-Test, sedangkan
hipotesis kedua akan diuji dengan menggunakan metode Independent Two Sample I-test, dengan
tingkat signifikansi 0,05.
Hasil pengujian hipotesis pertama menunjukkan bahwa rata-rata impairment charges
atau impairment loss lebih kecil dibandingkan rata-rata amortisation expense. Hasil pengujian
hipotesis pertama itu sendiri masih sangat terbatas karena berada dalam kondisi tertentu. Bila kondisi
tersebut berubah maka hasil penelitian pun kemungkinan akan menunjukkan hasil yang jauh berbeda.
Impairment loss atas goodwill pada tahun 2006, 2007 dan 20 I 0 lebih disebabkan karena kinerja
perusahaan yang menurun karena kehilangan market share. Besaran dari impairment loss atas
goodwill ini kemungkinan akan menunjukkan hasil yang jauh lebih besar bila seandainya terjadi resesi
atau krisis finansial bahkan secara rata-rata akan lebih besar dibandingkan dengan amortisation
expense. Sedangkan, hasil pengujian hipotesis kedua menunjukkan bahwa Return on Asset pada
periode setelah IFRS diterapkan lebih kecil bila dibandingkan dengan return on asset pada periode
sebelum IFRS diterapkan. Semoga melalui penelitian yang telah dilakukan dapat memberikan
informasi mengenai dampak dari penerapan IFRS.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp24716 | DIG - FE | Skripsi | akun rah a/12 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain