Computer File
Dampak penerapan metode transfer pricing terhadap beban pajak penghasilan badan pada Perusahaan X Bandung
Di era globalisasi, transaksi internasional semakin meningkat, perusahaan tidak lagi membatasi operasinya hanya di Indonesia, tetapi merambah ke mancanegara dan menjadi perusahaan multinasional. Perusahaan menganggap bahwa pengenaan pajak menjadi suatu beban yang dapat mengurangi laba perusahaan secara keseluruhan. Hal ini membuat perusahaan melakukan berbagai cara agar pajak dapat diminimalisasi sebisa mungkin. Dalam perpajakan masih terdapat berbagai pelanggaran, baik itu disebabkan oleh Wajib Pajak maupun aparat perpajakan. Salah satu contoh pelanggaran yang digunakan perusahaan multinasional adalah menerapkan praktik transfer pricing dengan menggunakan harga yang tidak wajar. Seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi, praktik transfer pricing yang bersifat pejoratif dipakai sebagai sebuah usaha untuk meminimalkan jumlah pajak penghasilan yang harus dibayar oleh perusahaan.
Masalah yang dibahas dalam skripsi ini adalah (1) apakah harga transfer yang diterapkan oleh perusahaan merupakan harga yang wajar yaitu harga yang sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku, (2) metode transfer pricing apa yang digunakan oleh perusahaan, (3) bagaimana dampak perbedaan penerapan harga transfer yang sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku dengan harga transfer yang tidak wajar terhadap besarnya pajak penghasilan perusahaan yang terutang. Tujuan penelitian adalah (1) menganalisis harga transfer yang digunakan perusahaan merupakan harga wajar yang sesuai dengan peraturan perpajakan atau tidak, (2), mengidentifikasi metode transfer pricing yang digunakan oleh perusahaan dan alasan perusahaan menggunakan metode tersebut (3) menganalisis perbedaan harga transfer yang sesuai dengan peraturan perpajakan dengan harga transfer yang diterapkan oleh perusahaan dan dampaknya terhadap besarnya pajak penghasilan perusahaan.
Metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif, yaitu suatu metode penelitian yang berusaha untuk mengumpulkan, menyajikan, menggambarkan, dan menganalisis data berupa data penjualan, biaya, dan tarif pajak di negara pihak pembeli agar dapat diperoleh suatu gambaran yang jelas atas objek yang diteliti yaitu transfer pricing yang dilakukan di perusahaan X Bandung dan diolah untuk ditarik kesimpulan apakah harga transfer yang diterapkan oleh perusahaan berdampak pada pajak penghasilan badan terutang, serta diberikan rekomendasi untuk perusahaan bila diperlukan.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah perusahaan X Bandung menggunakan harga jual yang tidak wajar dengan menerapkan metode transfer pricing berdasarkan negosiasi dengan pihak pembeli yaitu anak perusahaan sendiri. Dengan menerapkan metode transfer pricing tersebut, perusahaan selama tahun 2009, 2010, dan 2011 mencatatkan total penjualan yang lebih kecil dan mengalami kerugian. Kerugian yang dialami oleh perusahaan menyebabkan beban pajak penghasilan perusahaan menjadi kecil. Selama tahun 2009, 2010, dan 2011 perusahaan hanya membayar 8% beban pajak penghasilannya dari yang seharusnya dibayarkan. Saran yang dapat diberikan oleh penulis adalah perusahaan mempertimbangkan metode transfer pricing yang selama ini telah digunakan oleh perusahaan. Perusahaan dapat dianggap melanggar peraturan perpajakan dan dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU KUP No. 16 tahun 2009 pasal 39 yaitu sanksi pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi enam kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar. Selain itu, kantor pelayanan pajak hendaknya melakukan penelitian terhadap perusahaan yang memiliki kecenderungan menerapkan metode transfer pricing dengan menggunakan harga jual tidak wajar sehingga menyebabkan kerugian pada penerimaan negara dengan menerapkan mekanisme yang sudah ada, yaitu dengan mengumpulkan bukti serta melakukan pemeriksaan kepada Wajib Pajak terkait.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp24734 | DIG - FE | Skripsi | akun okt d/12 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain