Computer File
Peran ILO (International Labour Organization) - IPEC (International Programme on the Elimination of Child Labour) dalam menanggulangi isu pekerja anak Indonesia
Negara memiliki kewajiban dalam melindungi hak – hak seluruh rakyatnya. Pada pelaksanaanya negara menemui berbagai kendala sehingga menimbulkan isu yang merupakan pelanggaran terhadap hak – hak yang semestinya dilindungi. Negara – negara yang mengalami isu – isu tersebut akan bekerja sama dengan aktor lain baik negara maupun organisasi internasional yang peduli akan isu terkait. Salah satu isu tersebut adalah pekerja anak. ILO (International Labour Organization) adalah organisasi internasional yang bervisi untuk mewujudkan kondisi ideal pada pekerja dan salah satu isu pekerja adalah pekerja anak. Melalui program yang bernama IPEC (International Programme on the Elimination of Child Labour) ILO berdedikasi untuk memberantas pekerjaan terburuk bagi anak. Organisasi internasional memiliki peran sebagai aktor internasional yang setara dengan negara. Sebagai suatu aktor, organisasi internasional dapat menjalankan fungsinya di berbagai belahan dunia dengan persetujuan antara negara dan organisasi. ILO-IPEC menemukan angka pekerja anak di Indonesia yang tinggi, sehingga mendorong pemerintah Indonesia untuk menanggulangi isu tersbut. ILO-IPEC menjalankan fungsinya sebagai pembuat peraturan dan pengaplikasian peraturan dengan mendorong pemerintah Indonesia meratifikasi Konvensi ILO No. 138 dan Konvensi ILO No.182, sehingga membuat pemerintah terikat secara hukum internasional agar segera mengambil tindakan menghapuskan bentuk – bentuk pekerjaan terburuk bagi anak. Pemerintah Indonesia menyusun program Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentuk Pekerjaan Terburuk bagi Anak (RAN-PBPTA)yang berakhir pada tahun 2022 dengan dukungan dari ILO-IPEC berupa bantuan teknis, dan pembangunan kapasitas. Salah satu upaya ILO-IPEC dalam mendukung RAN-PBPTA adalah proyek peningkatan kapasitas dan mobilisasi serikat pekerja dan PGRI (2008 – 2011).
Dapat disimpulkan melalui proyek peningkatan kapasitas dan mobilisasi serikat pekerja dan PGRI bahwa, ILO-IPEC melakukan kinerja yang baik dalam berkontribusi menanggulangi isu pekerja anak di Indonesia. Target pemerintah Indonesia bebas pekerja anak pada tahun 2022 masih meninggalkan banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi bersama – sama ILO-IPEC. Peran ILO-IPEC sebagai aktor yang peduli akan isu pekerja anak akan terus dilanjutkan dengan cara mendukung berbagai program pemerintah melalui berbagai bantuan teknis.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp24837 | DIG - FISIP | Skripsi | HI PUT p/12 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain