Computer File
Tinjauan yuridis normatif terhadap PP No.11 Tahun 2010 Tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar berkaitan dengan fungsi sosial tanah berhubungan dengan permasalahan yang terjadi di masyarakat
Lahan tanah merupakan hal yang krusial bagi masyarakat Indonesia karena dengan Tanah merupakan dapat melaksanakan segala kegiatan demi kesejahteraannya. Tanah merupakan karunia Tuhan YME kepada Bangsa Indonesia sehingga pengelolaannya harus berdayaguna sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat. Peran dan fungsi tanah bagi rakyat Indonesia sangatlah penting, dan campur tangan pemerintah dalam pengelolaan tanah dimaksudkan agar dimaksimalkan fungsi tanah bagi masyarakat dan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan. Dalama melaksanakan pengelolaan tanah tersebut terdapat berbagai kendala, diantaranya adalah masalah penelataran tanah. Pemegang hak atas tanah tidak memanfaatkan dan menggunakan tanah tersebut sesuai dengan peruntukannya sehingga tanah tersebut menjadi tanah terlantar. Dilain pihak, banyak masyarakat yang membutuhkan lahan tanah, dengan adanya tanah yang tidak dimanfaatkan sesuai dengan keadaan dan tujuan penggunaan maka banyak pihak yang dirugikan dan akan membuat tanah itu tidur tanpa menghasilkan apa-apa. Oleh karena itu banyak tanah yang diterlantarkan oleh pemegang haknya dimanfaatkan secara illegal oleh masyarakat yang membutuhkannya. Permasalahan tanah yang ditelantarkan ini kurang mendapatkan perhatian yang cukup oleh pemerintah, dan dibiarkan berlarut-larut sehingga menyebabkan permasalahannya semakin meluas. Keberadaan tanah yang ditelantarkan tentu saja memberikan pengaruh buruk baik bagi Negara maupun bagi rakyat. Diantaranya adalah terhambatnya upaya pensejahteraan rakyat sehingga dapat juga menghambat perkembangan pembangunan Indonesia.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp24917 | DIG - FH | Skripsi | skp-fh sal t/12 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain