Computer File
Peranan balai permasyarakatan dalam pendampingan anak yang bermasalah dengan hukum dalam kaitannya dengan pemenuhan hak atas anak oleh negara : penelitian di balai pemasyarakatan klas 1 Bandung
Anak adalah generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa dan merupakan sumberdaya pembangunan nasional, maka untuk ini anak harus mendapatkan bimbingan dan binaan yang baik. Dalam berbagai hal upaya pembinaan dan perlindungan tersebut, dihadapkan pada permasalahan dan tantangan dalam masyarakat dan kadang-kadang dijumpai penyimpangan perilaku dikalangan anak, bahkan lebih dari itu terdapat anak yang melakukan perbuatan melanggar hukum. Kenakalan anak ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu, antara lain adanya dampak negatif dari perkembangan pembangunan yang cepat, arus globalisasi di bidang komunikasi dan informasi, serta perubahan gaya dan cara hidup sebagian orang tua. Berdasarkan Convention on The Right Of The Child dan Undang-undang Perlindungan Anak, negara melalui Balai Pemasyarakatan wajib memenuhi hak-hak anak yang bermasalah dengan hukum. Namun, kenyataan yang terjadi di lapangan masih banyak anak-anak yang bermasalah dengan hukum yang masih belum terpenuhi haknya. Yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah, apa saja hak-hak anak yang bermasalah dengan hukum menurut Convention On The Rights Of The Child dan UU Perlindungan Anak, bagaimana kewajiban negara dalam memenuhi hak anak yang bermasalah dengan hukum beradasarkan Convention On The Rights Of The Child dan UU Perlindungan Anak dan bagaimana implementasinya oleh Balai Pemasayarakatan Klas 1 Bandung di Pengadilan Negeri Klas 1 Bandung. Hak-hak Anak yang Bermasalah Dengan Hukum telah dijamin dalam Convention On The Rights Of the Child dan UU Perlindungan Anak yang isinya tidak jauh berbeda, karena UU Perlidnungan Anak merupakan hasil harmonisasi hukum dari Convention On The Rights Of the Child. Berdasarkan Convention On The Rights Of the Child dan UU Perlindungan Anak, negara berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan khusus terhadap Anak Yang Bermasalah Dengan Hukum. Balai Pemasyarakatan Klas 1 Bandung dalam melaksanakan peranannya di Pengadilan Negeri Klas 1 Bandung dalam kaitannya dengan pemenuhan hak atas anak oleh negara masih mengalami beberapa kendala, yaitu masih adanya perbedaan pola pikir dan pola tindak yang dimiliki oleh setiap unsur aparat penegak hukum dengan Pembimbing Kemasyarakatan, masih kurangnya koordinasi dan kerjasama yang baik antara Pembimbing Kemasyarakatan dengan aparat penegak hukum lainnya, serta keterbatasan sarana dan prasarana. Hal ini menyebabkan pemenuhan hak atas Anak Yang Bermasalah Dengan Hukum oleh Balai Pemasyarakatan Klas 1 Bandung masih belum bisa dilakukan secara optimal.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp24925 | DIG - FH | Skripsi | skp-fh ria p/12 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain