Computer File
Pertanggungjawaban anggota POLRI yang melakukan kelalaian dalam kaitannya dengan prosedur penggunaan senjata api
Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) merupakan alat pemerintah yang menjalankan fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Namun demikian, pada kenyataanya fungsi tersebut tidak dijalankan dengan baik karena masih banyak pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan oleh Anggota POLRI salah satunya terkait dengan kelalaian dalam penggunaan senjata api. Penulisan hukum ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu menemukan kebenaran dalam suatu penelitian hukum dilakukan melalui cara berpikir deduktif semata, dan kriterium kebenaran koheren. Metode ini dipakai karena bahan materi Penulisan Hukum yang dibahas banyak yang bersumber dari peraturan perundang-undangan yang berhubungan erat dengan HAM dan Kepolisian. Berdasarkan metode yang digunakan, maka dapat ditemukan bahwa kelalaian Anggota POLRI dalam kaitannya dengan penggunaan senjata api disebabkan oleh pelaksanaan prosedur dengan tidak benar. Dengan adanya kelalaian tersebut, Anggota POLRI seharusnya bertanggungjawab sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku. Namun pada kenyataannya Anggota POLRI yang melakukan kelalaian dalam kaitannya dengan prosedur penggunaan senjata api tersebut tidak terkena hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, pelaksanaan hukuman terhadap Anggota POLRI yang melakukan kelalaian hendaknya dilakukan dengan tegas sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp24972 | DIG - FH | Skripsi | skp-fh man p/12 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain