Computer File
Masalah status hukum dan sengketa teritorial atas Aksai Chin dan Arunachal Pradesh antara Republik India dan Republik Rakyat Cina (RRC) ditinjau dari hukum internasional
Sebagai negara dengan perkembangan ekonomi yang sangat pesat dan merupakan katalisator dari perkembangan ekonomi di Asia maupun di Dunia pada abad ke-21, hubungan Republik India dan Republik Rakyat Cina (RRC) masih menyisakan permasalahan yang belum terselesaikan. Permasalahan tersebut, antara lain: Sengketa teritorial atas wilayah Arunachal Pradesh, Sengketa teritorial atas wilayah Aksai Chin, Delimitasi perbatasan antar dua negara yang hanya mengandalkan kepada fakta sejarah (historis). Apabila ditinjau berdasarkan sudut pandang Hukum Internasional, maka permasalahan kedua negara tersebut dapat ditemukan solusi penyelesaiannya, baik itu melalui koridor hukum maupun melalui jalur non-hukum. Hal yang terpenting dalam sengketa ini adalah kesediaan kedua pihak untuk menempuh penyelesaian sengketa secara damai.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp24980 | DIG - FH | Skripsi | skp-fh suh m/12 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain