Computer File
Perlindungan hukum terhadap hak ulayat masyarakat Adat Timika ditinjau dari segi hak asasi manusia
Kehadiran perusahaan pertambangan PT FREEPORT di Negara Indonesia yaitu di daerah Papua diyakini akan membawa kemajuan serta menghadirkan kehidupan yang lebih sejahtera, keamanan yang terjamin, dan kehidupan sosial yang lebih baik bagi warga di sekitarnya. Setelah lebih dari 30 tahun hadir dan bergiat di atas tanah adat milik masyarakat adat setempat, pada kenyataannya kondisi kehidupan sebagian besar warga masyarakat adat tersebut sama sekali tidak berubah dari saat sebelum Freeport datang. Bahkan, saat ini keberadaan masyarakat adat setempat sangatlah memprihatinkan. Persoalan-persoalan tersebut terjadi setelah hilangnya hak ulayat atas tanah, rusaknya sistem sosial-ekonomi, rusaknya lingkungan hidup dan sumber daya alam akibat perubahan ekosistem, termasuk terjadinya berbagai tindak kekerasan yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berkepanjangan. Negara Indonesia sebagai salah satu Negara yang menjunjung tinggi HAM seharusnya dapat melindungi kepentingan maupun hak-hak dari masyarakat adatnya yaitu dengan cara menerapkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan masyarakat adat serta hak-hak dari masyarakat adat yang terdapat di Negara Indonesia.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp24989 | DIG - FH | Skripsi | skp-fh nur p/12 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain