Computer File
Implementasi asas ultimum remedium dalam hukum pidana Indonesia
Hukum pidana yang selalu disertai dengan sanksi berupa penderitaan,
menjadikan penggunaan hukum pidana bukanlah sebagai sebuah sarana yang
dapat digunakan dengan bebas tanpa memperhatikan segala sendi-sendi, normanorma
serta fungsi dan tujuan dari hukum pidana itu sendiri. Munculnya berbagai
macam kasus-kasus yang terjadi seperti kasus pencurian sandal jepit yang
dilakukan oleh seorang anak, pencurian tiga buah biji kakao yang dilakukan oleh
seorangh nenek berumur 55 tahun, penjambretan uang seribu rupiah dan banyak
kasus-kasus yang lainnya lagi yang mengakibatkan penggunaan hukum pidana
menjadi terlalu berlebihan. Beratnya ancaman sanksi yang diberikan oleh hukum
pidana menjadikan asas ultimum remedium sebagai salah satu hal yang sangat
penting dalam pengkualifikasian apakah perbuatan tersebut merupakan sebuah
delik yang dapat dipidanakan atau tidak. asas ultimum remedium adalah sebuah
upaya terakhir yang dilakukan, apabila tindakan-tindakan atau sarana-sarana lain
telah dilakukan. Hal ini dimaksudkan bahwa hukum pidana dijadikan sebuah
upaya yang terakhir yang dapat dilakukan apabila sudah tidak terdapat lagi sarana
lain, baik administratif maupun perdata yang dapat digunakan untuk
menyelesaikan suatu peristiwa hukum yang terjadi. Tujuan Hukum dalam
penelitian ini adalah untuk mengetahui kejelasan akan batas-batas dalam
menegakkan asas ultimum remedium agar tidak terjadi pengenyampingan terhadap
asas ultimum remedium.
Untuk membahas permasalahan dalam skripsi ini penulis melakukan
pendekatan secara sosiologis dengan metode penelitian sosiologis filosofis yaitu
dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier baik berupa
yang diperoleh langsung dari masyarakat, peraturan perundang-undangan, asasasas
hukum dan hasil penelitian.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa asas ultimum
remedium merupakan sebuah asas terpenting dalam sistem peradilan pidana di
Indonesia yang harus digunakan dalam suatu batasan-batasan tertentu agar tidak
terjadi kesewenang-wenangan pada penerapannya. Untuk mengetahui akan
batasan-batasan tersebut haruslah digunakan pemahaman serta pengetahuan yang
baik dan utuh dalam menegakan asas ultimum remedium. Oleh karena itu sangat
dituntut kualitas serta kecerdasan yang sangat baik dari para penegak hukum
terutama Polisi dalam menegakan asas ultimum remedium disetiap kasus pidana
yang terjadi.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp26852 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH RAM i/12 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain