Computer File
Pemberdayaan TKI dalam Rangka Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri : Studi Kasus TKI Kabupaten Kupang
Kabupaten Kupang merupakan daerah penyedia Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terbanyak di Provinsi NTT, namun banyaknya jumlah TKI yang ditempatkan di luar negeri tersebut ternyata sebanding juga dengan banyaknya jumlah kasus yang menimpa TKI dari Kabupaten Kupang mulai dari proses perekrutan sampai dengan proses penempatan di luar negeri. Untuk mengatasi masalah TKI Pemerintah pusat dan DPR mengeluarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2004 sebagai landasan hukum yang mengatur tentang penempatan dan perlindungan TKI. Dalam undang-undang ini, pemberdayaan merupakan amanat yang harus dilaksanakan oleh organisasi publik yang menangani TKI, hal tersebut terdapat dalam pasal 3 point a. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Kupang sebagai organisasi publik yang menangani TKI menerapkan konsep pemberdayaan terhadapap TKI dengan menggunakan empat proses pemberdayaan, yakni proses penyadaran, penguatan, pengembangan dan perlindungan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode analisis kualitatif, serta teknik pengumpulan data melalui wawancara dan analisis dokumen.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Kupang belum menerapkan konsep pemberdayaan secara baik dan benar terhadap TKI Dengan menggunakan ke empat proses tersebut. Beberapa faktor penyebab adalah kurangnya dana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD), faktor lainnya adalah karena tidak ada kordinasi yang baik antar instansi yang mengurus penempatan dan perlindungan TKI.
Rekomendasi yang ditawarkan adalah Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Kupang harus diingatkan mengenai pentingnya pemberdayaan TKI dalam proses penempatan dan perlindungan TKI. Konsep pemberdayaan dengan menggunakan empat proses pemberdayaan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Kupang agar penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri dapat berjalan dengan baik sehingga permasalahan TKI Kabupaten Kupang dapat segera teratasi.
Kata kunci: Pemberdayaan, TKI, Kabupaten Kupang.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp27472 | DIG - FISIP | Skripsi | AP LAA p/13 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain