Computer File
Essential facilities doctrine (EFD) dalam pemanfaatan fasilitas dari cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak : penelitian hukum normatif terhadap Undang-undang No. 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat
Persaingan adalah sebuah hal yang sangat umum ditemukan pada bidang usaha. Hal
tersebut disebabkan oleh karena (biasanya) setiap pelaku usaha ingin untuk
memenangkan keinginan dan kepentingan dari calon-calon konsumennya. Sebab, itu akan
membuat para pelaku usaha bisa mendapatkan keuntungan yang (biasanya) merupakan
tujuan utama yang ingin diraih oleh pihak yang melakukan investasi.
Dalam persaingan usaha, sangat dimungkinkan terjadinya praktek monopoli dan
persaingan yang tidak sehat. Persaingan usaha yang seperti demikian seringkali tercipta
karena egoisme dari pelaku usaha yang ingin menjadi utama (atau satu-satunya) dalam
hal penyediaan barang dan atau jasa yang dibutuhkan oleh konsumen. Sebab dengan
menjadi yang utama (atau satu-satunya), maka pelaku usaha menjadi punya posisi tawar
yang tinggi dalam menentukan harga yang harus dibayarkan atas produk yang
dihasilkannya.
Seiring dengan hal tersebut di atas, di Indonesia telah diundangkan Undang Undang No.
5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak
Sehat atau yang sering disebut dengan UU Antimonopoli. UU tersebut ditujukan untuk
mendukung terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat, sehingga menghadirkan
kemungkinan terjadinya beragam jenis barang dan atau jasa di pasar. Dengan keragaman
tersebut, maka akan memberikan kesempatan bagi rakyat Indonesia untuk melaksanakan
haknya untuk memilih jenis produk yang diinginkannya sesuai dengan keperluan dan
kemampuannya. Namun, pada UU Antimonopoli tersebut ternyata terdapat celah untuk melakukan praktek
monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, di mana salah satunya adalah Pasal 51 UU
Antimonopoli. Celah tersebut tercipta sebab diberikannya hak kepada Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) untuk melakukan monopoli dan atau pemusatan kegiatan yang berkaitan
dengan produksi dan pemasaran pada bidang usaha yang menguasai hajat hidup orang
banyak. Apabila keberadaan Pasal 51 UU Antimonopoli tersebut bisa memberikan jaminan
terpenuhinya kebutuhan rakyat Indonesia yang berkaitan dengan hajat hidup orang
banyak, maka hal tersebut tidak menjadi masalah. Tetapi seperti yang kita ketahui,
penerapan dari sebuah peraturan perundang-undangnan sering sekali menyimpang dari
yang seharusnya. Sehingga tujuan yang telah ditetapkan menjadi sangat susah untuk
dicapai. Belum lagi permasalahan yang bisa muncul berkaitan dengan terbukanya kemungkinan
privatisasi terhadap BUMN berdasarkan Undang Undang No. 19 Tahun 2003 Tentang
BUMN. Hal tersebut mengakibatkan hadirnya kemungkinan untuk terprivatisasinya BUMN
yang mendapatkan hak untuk melakukan monopoli seperti yang disebutkan di atas.
Sehingga, hak monopoli yang tadinya hanya milik dari BUMN menjadi mungkin beralih
kepada pihak swasta (baik lokal, maupun asing). Oleh karena itu, untuk meminimalisasi atau mengeliminasi kemungkinan terjadinya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dari pemilik cabang-cabang produksi pada bidang usaha yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, maka dapat digunakan konsep Essential Facilities Doctrine dalam pemanfaatan fasilitas yang esensial milik
cabang-cabang produksinya. Sehingga terbuka kesempatan bagi pesaing untuk mendapatkan hak atas akses terhadap fasilitas esensial dari cabang produksi milik pihak swasta (baik lokal, maupun asing) eks-BUMN.
Dengan adanya kesempatan bagi pesaing untuk mendapatkan akses terhadap cabang
produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak, maka terbuka pula kesempatan bagi
EFD untuk mendukung terciptanya persaingan usaha yang sehat, terutama pada bidang usaha yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Yang pada akhirnya akan memberikan kesempatan bagi konsumen untuk menikmati haknya dalam memilih jenis barang dan atau jasa yang dikehendakinya. Sehingga perlindungan terhadap konsumen pun menjadi ikut tercipta.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
tes1406 | T/DIG - PMIH | Tesis | 343.078 BRA e | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain