Computer File
Review kewajiban perpajakan untuk menentukan signifikansi risiko pajak : studi kasus pada PT SM
Objek penelitian pada penelitian ini adalah review kewajiban perpajakan untuk menentukan signifikansi risiko pajak PT SM. PT SM bergerak dalam bidang pelayaran yang menyediakan jasa penyelenggaraan angkutan di perairan. Perusahaan yang bergerak di bidang jasa pelayaran merupakan salah satu jenis usaha yang tidak terlepas dari pengenaan pajak. Pokok - pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah:(1 bagaimana hasil review pemenuhan kewajiban perpajakan Perusahaan dan (2)bagaimana signifikansi risiko perpajakan Perusahaan berdasarkan hasil review. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemenuhan kewajiban perpajakan Perusahaan dan menilai risiko perpajakan Perusahaan untuk menentukan signifikansi risiko pajak. Hasil tax review dapat dijadikan dasar dalam mengidentifikasi risiko perpajakan yang akan timbul di masa mendatang baik berupa sanksi pajak maupun berupa kewajiban lainnya yang timbul di masa mendatang, sehingga Perusahaan dapat mengantisipasi risiko yang ada. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah exploratory study. Exploratory study dilakukan jika tidak banyak yang diketahui mengenai Situasi yang dihadapi, atau tidak ada informasi yang tersedia mengenai bagaimana masalah atau isu penelitian yang mirip diselesaikan di masa lalu. Langkah-langkah kerja dalam penelitian ini meliputi: menentukan topik, judul, latar belakang serta merumuskan masalah dan tujuan penelitian; melakukan pengumpulan data dengan menggunakan teknik penelitian lapangan (field research) dan penelitian kepustakaan (Iibrary research); melakukan pengolahan dan analisis data; serta menarik kesimpulan dan memberikan saran Setelah dilakukan review pemenuhan kewajiban perpajakan Perusahaan diperoleh hasil bahwa Perusahaan tidak sepenuhnya melakukan kewajiban perpajakan PPh pasal 23, PPh pasaL 15 dan PPN. Jika dilakukan pemeriksaan Perusahaan berisiko harus membayar jumlah PPh pasal 23, PPh pasal 15 dan PPN yang tidak/kurang dibayar dan dikenakan sanksi administratif pajak. Berdasarkan hasil penilaian risiko, risiko PPh pasal 23 risiko, PPh psal l5 dan risiko PPN Perusahaan signifikan sehingga memerlukan perlakuan risiko. Penulis memberikan beberapa saran kepada Perusahaan, antara lain Perusahaan sebaiknya melakukan pemenuhan kewajiban pajak secara benar, lengkap, dan jelas; melakukan kajian dan menentukan jenis serta bentuk perlakuan risiko yang diperlukan untuk mengurangi atau meniadakan dampak serta kemungkinan risiko pajak yang signifikan dan melakukan persiapan dalam menghadapi pemeriksaan pajak agar pemeriksaan pajak tidak menimbulkan akibat-akibat yang tidak diinginkan. Selain itu penuli juga memberikan saran kepada Direktorat Jenderal Pajak. Direktorat Jenderal Pajak sebaiknya melakukan peninjauan uliang terhadap tarif PPh final pasal 15 (1,2%) untuk perusahaan pelayaran agar relevan dengan kondisi peraturan perpajakan saat ini.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp27940 | DIG - FE | Skripsi | AKUN SEP r/14 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain