Computer File
Analisis manajemen pajak atas beban personalia perusahaan : studi kasus pada PT. SP, Cimahi
Saat ini, Indonesia merupakan negara yang terus berkembang serta giat
melakukan pembangunan. Pelaksanaan pembangunan tersebut membutuhkan dukungan dana
yang besar. Dengan demikian, pemerintah dituntut untuk lebih giat mengoptimalkan
penerimaan negara guna memenuhi kebutuhan dana tersebut. Salah satu sumber penerimaan
negara yaitu berasal dari pajak. Semenjak munculnya reformasi pajak, Indonesia
menerapkan sistem pemungutan self assessment yang berarti masyarakat diwajibkan
menghitung, melaporkan, dan menyetor pajaknya sendiri. Pemerintah memperbolehkan
masyarakat mengelola pajaknya dengan syarat tetap dalam batas-batas aturan perpajakan.
Untuk mewujudkannya masyarakat membutuhkan manajemen pajak. Manajemen pajak
dapat diterapkan pada salah satu komponen beban yang penting dalam perusahaan yaitu
beban personalis.
Dari sudut pandang pemerintah, pajak adalah penerimaan sehingga apabila
lebih kecil dari yang semestinya, maka penerimaan negara dari sektor pajak akan berkurang.
Sebaliknya dari sudut pandang perusahaan, pajak merupakan beban sehingga apabila lebih
besar dari yang semestinya, maka akan menyebabkan kerugian. Hal tersebut yang
menyebabkan masyarakat wajib pajak menghindari pajak dengan cara legal maupun yang
tidak diperbolehkan undang-undang. Cara legal yang baik digunakan yaitu manajemen
pajak. Manajemen pajak dapat diterapkan pada beban personalis perusahaan. Atas beban
tersebut erat kaitannya dengan pajak penghasilan pasal 21.
Metode penelitian merupakan langkah-langkah kerja yang harus ditempuh
untuk melakukan penelitian. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif, yaitu
metode penelitian yang biasa digunakan dengan cara mengumpulkan, mempelajari, serta
memahami data perusahaan agar mendapatkan gambaran yang cukup jelas mengenai aspek-aspek
yang relevan terkait dengan kondisi perusahaan yang menjadi objek penelitian. Objek
penelitian yang dipilih penulis adalah PT SP. PT SP bergerak dalam industri perajutan yang
berspesialisasi dalam produk tenunan yang elastis.
Dalam melakukan manajemen pajak atas beban personalianya, banyak
alternatif yang dapat dipilih oleh PT SP. Salah satunya yaitu PT SP dapat menerapkan
kebijakan/metode pemotongan PPh pasal 21 yang paling menguntungkan yaitu metode gross
up. Dengan metode tersebut, pajak terutang PT SP tahun 2012 menjadi lebih kecil
dibandingkan menggunakan metode kebijakan sebelumnya. Penghematan yang diperoleh PT
SP sebesar Rp 73.222.250,00. Selain itu, jika PT SP ke depannya ingin memberikan
tambahan kesejahteraan pada para pegawai dan tenaga kerja langsungnya, maka baiknya
diberikan dalam bentuk tunjangan (uang) bukan kenikmatan (natura) agar pengeluaran
tersebut dapat dibebankan sebagai biaya di fiskal. PT SP yang sebelumnya tidak melakukan
manajemen pajak, sebaiknya mulai melakukan manajemen pajak salah satunya bisa atas
beban personalianya guna menghemat beban pajak yang harus dibayar.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp28456 | DIG - FE | Skripsi | AKUN PAS a/13 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain