Computer File
Diskresi penerapan penghentian sementara (moratorium) dalam penyelenggaraan pemerintahan ditinjau dari asas kepastian hukum
Dalam menyelesaikan permasalahan di dalam masyarakat adakalanya pemerintah sebagai pelaksana undang-undang mengambil tindakan atas dasar inisiatifnya sendiri. Hal ini dikarenakan sebagai konsekuensi dari negara kesejahteraan dimana pemerintah memiliki tugas untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Diskresi yang dilakukan pada saat ini oleh pemerintah dimana di antaranya moratorium cukup menimbulkan permasakahan yang cukup mendalam. Di satu sisi sebagai negara hukum pemerintah harus menjalankan Undang-undang namun di satu sisi akibat dari undang-undang tersebut ternyata belum mampu di terima di dalam masyarakat di karenakan berbagai macam hal. Oleh karena itu di dalam melakukan tindakan moratorium ini diperlukan sebuah kriteria yang jelas dalam mengambil kebijakan tersebut karena dari adanya kebijakan moratorium ini akan memberikan implikasi hukum yang sangat besar bagi masyarakat dan dapat melanggar kepastian hukum itu sendiri. Oleh karena itu dalam penulisan hukum ini akan mengkaji kriteria-kriteria apa saja yang harus di lakukan dalam melaksanakan diskresi moratorium ini, serta bagai mana moratorium ini dilaksanakan namun tidak melanggar kepastian hukum itu sendiri, dan dalam penulisan hukum ini akan di jelaskan mengenai implikasi-implikasi hukum apa saja yang timbul dari adanya moratorium
Adapun Penulisan hukum ini dikaji dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif atau yuridis normatif yaitu menggunakan teknik pengumpulan data berupa penelitian kepustakaan dengan cara mempelajari berbagai literatur yang berhubungan dengan objek penelitian atas bahan-bahan hukum baik bahan menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, maupun bahan hukum tersier.
Hasil yang diperoleh dari penulisan hukum ini didapatkan bahwa untuk melakukan diskresi moratorium ini harus terlebih dahulu mengacu pada kriteria dilakukannya diskresi itu sendiri dimana tidak boleh bertentangan dengan hukum, diperbolehkan jika ada kebebasan interpretasi, ada delegasi dari undang-undang, dan Dapat dilaksanakan demi memenuhi kepentingan umum sebagai langkah pemerintah dalam memberikan pelayanan publik. Setelah sesuai dengan kriteria tersebut pemerintah juga harus melaksanakan tindakan selanjutnya untuk melakukan pembenahan dalam pemrmasalahan yang terjadi di dalam masyarakat.
Dengan adanya kriteria dilakukannya moratorium dan langkah selanjutnya ini diharapkan menjadi rambu-rambu pemerintah dalam mengambil sebuah kebijakan moratorium ini agar tidak bertentangan dengan kepastian hukum dan tidak memberikan kerugian di dalam masyrakat.
Karena pada dasarnya moratorium ini memiliki implikasi hukum yang cukup besar bagi masyrakat luas khusunya hak bagi masyarakat itu sendiri yang sudah dijamin oleh konstitusi kita Undang-Undang Dasar 1945, oleh karena itu perlu kiranya kriteria ini di jadikan pijakan bagi pemerintah guna menyelesaikan permasalahan di dalam masyarakat dengan moratorium namun tidak bertentangan dengan kepastian hukum
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp28605 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH WIC d/12 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain