Computer File
Masalah penggunaan lahan di depan Kampus Universitas Katolik Parahyangan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung Tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3)
Dalam menjalankan ketertiban dan keamanan suatu negara, Indonesia membentuk kaidah – kaidah hukum guna mengatur masyarakatnya agar terhindar dari konflik di dalam masyarakat itu sendiri. Baik itu antar individu maupun kelompok. Aturan itu dapat berupa Peraturan Daerah, Undang – Undang, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri dan keputusan – keputusan lainnya.
Peraturan Darah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2005 Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan adalah salah satu peraturan yang tujuannya untuk mengatur masyarakat Indonesia agar terhindar dari permasalahan yang ada sebelumnya. Namun, di dalam kenyataannya setelah Peraturan Daerah tersebut dibuat, masalah baru muncul di tengah – tengah kehidupan masyarakat Kota Bandung. Sehingga Kota Bandung membutuhkan aturan tegas dan lebih baik mengenai Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp28609 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH SUH m/12 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain