Computer File
Keberadaan pidana penjara seumur hidup dihubungkan dengan tujuan lembaga pemasyarakatan khususnya pola pembinaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan dan hak asasi manusia
--
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp28647 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH THO k/13 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain