Computer File
Tinjauan yuridis atas yayasan penyalur pembantu rumah tangga dikaitkan dengan tindak pidana perdagangan orang
Pada era modern seperti saat ini, kejahatan dapat terjadi dengan berbagai
cara, tak terkecuali terhadap tindak pidana perdagangan orang. Dalam
kegiatannya, tindak pidana perdagangan orang dilakukan oleh oknum-oknum
yang tidak bertanggung jawab dengan cara yang beragam, diantaranya ialah
dengan modus penyaluran tenaga kerja baik untuk tujuan dalam negeri maupun
untuk tujuan luar negeri. Di Indonesia sendiri, kegiatan penyaluran tenaga kerja
untuk tujuan dalam negeri sangat beragam, diantaranya ialah Yayasan Penyalur
Pembantu Rumah Tangga.
Yayasan Penyalur Pembantu Rumah Tangga merupakan sebuah yayasan
yang menyediakan jasa pembantu rumah tangga, dalam kegiatannya dilakukan
adanya perekrutan, pengangkutan, pengiriman, serta penampungan calon
pembantu rumah tangga yang ditampung di dalam yayasan penyalur tersebut.
Apabila mengacu pada hal tersebut, maka kegiatan Yayasan Penyalur Pembantu
Rumah Tangga akan rentan terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana perdagangan
orang. Sehingga karenanya timbul pertanyaan tentang sejauh manakah kegiatan
yang dilakukan oleh Yayasan Penyalur Pembantu Rumah Tangga serta
bagaimanakah perlindungan Hak Asasi Manusia terhadap Pembantu Rumah
Tangga. Berdasarkan hal tersebut, Penulis tertarik untuk menyusun penulisan
hukum dengan judul "Tinjauan Yuridis Atas Penyalur Pembantu Rumah
Tangga Dikaitkan Dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang", dengan
mendasarkan pada penelitian terhadap beberapa Yayasan Penyalur Pembantu
Rumah Tangga yang dikunjungi oleh Penulis.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp28671 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH ROS t/13 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain